Walikota Tanjungpinang: Penataan Kawasan Pulau Penyengat Diharapkan Mampu Menjaga Nilai Sejarah dan Budaya

Walikota Tanjungpinang: Penataan Kawasan Pulau Penyengat Diharapkan Mampu Menjaga Nilai Sejarah dan Budaya
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menanda tangani penyerahan aset(Foto Diskominfo)

Tanjungpinang-Spektroom : Pemerintah Propvinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terus melakukan pendataan Pulau Penyengat sebagai salah satu  kawasan strategis yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta potensi besar dalam pengembangan pariwisata Kota Tanjungpinang.

Terkait dengan hal tersebut Satuan Kerja Balai Prasana Pemukiman Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum Kepri melakukan kunjungan silaturahim dengan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kamis (16/6/2026).

Silaturahim tersebut dilangsungkan di Kantor Walikota Tanjungpinang membahas tindak lanjut penataan kawasan Pulau Penyengat yang di kembangkan sebagai desitinasi unggulan.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam menjelaskan pekerjaan penataan kawasan pulau Penyengat telah selesai dilaksanakan pada Desember 2025.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” jelasnya.

Menurut Rocky penataan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari penanganan kawasan kumuh, kemudian dilanjutkan dengan penataan kawasan strategis. Dari pihak Balai sebagai pelaksana focus utama adalah memastikan pekerjaan dilapangan berjalan dengan baik.

“Adapun penataan kawasan Pulau Penyengat nantinya akan mencakup fasilitas pendukung, termasuk penataan permukiman, infrastruktur lingkungan serta fasilitas umum yang nantinya akan menjadi asset dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Rocky.

Kesempatan itu Walikota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasinya kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau atas pembangunan dan penataan yang telah duilakukan di Pulau Penyengat.

Menurut Wako hasil penataaan kawasan tersebut harus dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan wisatawan.

“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan, pengelolaan dan pemeliharaannya,” ujarnya.

Silaturahim Balai Prasarana Pemukiman dengan Walikota Lis Darmansyah. (Foto: Diskominfo)

Dikatakannya keberlanjutan kawasan membutuhkan dukungan biaya operasional dan pemeliharaan, seperti biaya listrik, pemeliharaan tanaman, pemeliharaan fasilitas umum, hingga kebutuhan sumber daya manusia yang mengelola kawasan tersebut.

“Banyak potensi sumber pendapatan yang dapat dikembangkan antara lain melalui tiket festival, pertunjukan, dan kegiatan/event wisata, karcis masuk kawasan desa wisatawan pulau Penyengat, tiket transportasi pompon, kendaraan wisata, biaya dokumentasi, hingga retribusi fasilitas umum seperti toilet,” harap Lis.

Pengelolaan kawasan Pulau Penyengat juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya sektor kuliner dan trasportasi. Selain Pulau Penyengat dalam audiensi tersebut juga di bahas rencana penataan kawasan strategis lainnya seperti Taman Gurindam-12 dan kawasan RSUD Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi utama harus terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pemko merupakan pemegang asset utama yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap keberlanjutkan pengelolaan,” tegasnya.

Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatangan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara dari Pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari proses serah terima asset hasil pembangunan.

Adapun asset yang diserah-terimakan antar lain fasilitas tamadun, penerangan jalan umum (JPU), jAlan lingkungan serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat.

Berita terkait

Pemprov NTB dan Kabupaten/Kota Perkuat Tata Kelola Data untuk Peningkatan Indeks SDI

Pemprov NTB dan Kabupaten/Kota Perkuat Tata Kelola Data untuk Peningkatan Indeks SDI

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data melalui Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar di Mataram , Kamis (18/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan Indeks Satu Data Indonesia sekaligus membangun

Marsam Putrangga, Julianto
Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Bangkit Menuntut Keadilan Sejarah

Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Bangkit Menuntut Keadilan Sejarah

Bukittinggi-Spektroom : Suasana penuh haru dan semangat kebangsaan mewarnai Seminar Nasional “Bukittinggi Kota Perjuangan” yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (18/6/2026) pagi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, sejarawan, budayawan, serta pemangku kepentingan yang memiliki perhatian besar terhadap

Wiza Andrita, Rafles