Trending

WAN Center Resmi Dibuka, Hadirkan Harapan Baru bagi Korban Narkoba di Palangka Raya

WAN Center Resmi Dibuka, Hadirkan Harapan Baru bagi Korban Narkoba di Palangka Raya
Wawali Zaini : korban narkoba perlu dirangkul dan diberikan kesempatan untuk bangkit. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini meresmikan pusat rehabilitasi narkoba WAN Center di Jalan Karanggan, Palangka Raya, Jumat (26/6/2026).

Kehadiran WAN Center menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas berdirinya pusat rehabilitasi tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap para korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan ruang pemulihan dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas hadirnya WAN Center ini. Kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan oase, solusi, sekaligus bukti nyata adanya kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan ruang pemulihan alternatif yang humanis dan profesional,” ujarnya.

Menurut Zaini, pusat rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat perawatan, tetapi juga harus mampu menghadirkan layanan yang komprehensif dan terukur agar proses pemulihan berjalan optimal.

Ia menegaskan, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi fokus pelayanan di WAN Center. Pertama, rehabilitasi medis guna memulihkan kondisi fisik klien dari ketergantungan zat adiktif melalui proses detoksifikasi yang aman dan terpantau.

Kedua, rehabilitasi sosial dan spiritual untuk membantu membangun kembali kesehatan mental, rasa percaya diri, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sementara pilar ketiga yakni pemberdayaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja agar para klien memiliki kemampuan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat dan terhindar dari risiko penyalahgunaan narkoba kembali.

“Pemberdayaan vokasional menjadi bekal penting agar mereka mampu mandiri secara ekonomi, memiliki masa depan yang lebih baik, dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Zaini menegaskan, korban penyalahgunaan narkoba bukanlah pihak yang harus dikucilkan, melainkan perlu dirangkul dan diberikan kesempatan untuk bangkit.

“Mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba bukanlah musuh yang harus dikucilkan, melainkan saudara-saudara kita yang perlu dirangkul, dipulihkan, dan diberikan kesempatan untuk memperoleh kembali masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh pengurus, tenaga medis, psikolog, serta konselor di WAN Center agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi setiap klien.

“Saya titipkan saudara-saudara kita yang nantinya menjalani pembinaan di WAN Center. Bimbinglah mereka dengan pendekatan yang humanis, penuh kasih sayang, serta profesional, sehingga mereka dapat pulih dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” pungkasnya. (Polin-Gusti/ndk)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles