Warga Negara Belanda Dideportasi, Imigrasi Jaksel Perketat Pengawasan Orang Asing

Warga Negara Belanda Dideportasi, Imigrasi Jaksel Perketat Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara Belanda berinisial T.A.V. (Foto: Humas).

Jakarta-Spektroom : Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara (WN) Belanda berinisial T.A.V. setelah diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa T.A.V. masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berwisata. Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan diketahui menginap di dua hotel yang berada di wilayah kerja Imigrasi Jakarta Selatan, yakni di kawasan Menteng dan Tendean.

Kasus tersebut bermula dari laporan salah satu pihak hotel kepada kepolisian terkait dugaan perusakan sejumlah fasilitas. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Berdasarkan laporan pihak hotel, yang bersangkutan diduga merusak berbagai fasilitas, antara lain kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta sejumlah barang lainnya," ujar Winarko, Selasa (21/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, petugas Imigrasi segera melakukan pemeriksaan terhadap T.A.V. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang masuk dalam ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian, yakni mengenai orang asing yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Atas dasar itu, Imigrasi Jakarta Selatan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi hingga proses pemulangan ke negara asal selesai dilaksanakan.

Winarko, mengungkapkan, proses deportasi terhadap T.A.V. dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026.
Ia, menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama orang asing berada di wilayah Indonesia.

"Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus kami perkuat melalui sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola hotel maupun penginapan, serta para pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Menurut Winarko, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing. Dengan pengawasan yang semakin intensif, diharapkan seluruh orang asing yang berada di Indonesia dapat menghormati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tutupnya.

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin