Warga Negara Belanda Dideportasi, Imigrasi Jaksel Perketat Pengawasan Orang Asing

Warga Negara Belanda Dideportasi, Imigrasi Jaksel Perketat Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara Belanda berinisial T.A.V. (Foto: Humas).

Jakarta-Spektroom : Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara (WN) Belanda berinisial T.A.V. setelah diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa T.A.V. masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berwisata. Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan diketahui menginap di dua hotel yang berada di wilayah kerja Imigrasi Jakarta Selatan, yakni di kawasan Menteng dan Tendean.

Kasus tersebut bermula dari laporan salah satu pihak hotel kepada kepolisian terkait dugaan perusakan sejumlah fasilitas. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Berdasarkan laporan pihak hotel, yang bersangkutan diduga merusak berbagai fasilitas, antara lain kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta sejumlah barang lainnya," ujar Winarko, Selasa (21/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, petugas Imigrasi segera melakukan pemeriksaan terhadap T.A.V. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang masuk dalam ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian, yakni mengenai orang asing yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Atas dasar itu, Imigrasi Jakarta Selatan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi hingga proses pemulangan ke negara asal selesai dilaksanakan.

Winarko, mengungkapkan, proses deportasi terhadap T.A.V. dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026.
Ia, menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama orang asing berada di wilayah Indonesia.

"Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus kami perkuat melalui sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola hotel maupun penginapan, serta para pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Menurut Winarko, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing. Dengan pengawasan yang semakin intensif, diharapkan seluruh orang asing yang berada di Indonesia dapat menghormati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tutupnya.

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP
Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Maluku-Spektroom : Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan institusi Polri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang dilaksanakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di

Eva Moenandar, Rafles