Warga Siding Tolak Kehadiran PT STAR, Khawatir Rusaknya Alam dan Tanah Adat

“Kami masyarakat tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba saja ada kabar perusahaan mau beroperasi. Ini jelas kami tolak,”

Warga Siding Tolak Kehadiran PT STAR, Khawatir Rusaknya Alam dan Tanah Adat
Aksi Penolakan oleh Warga Masyarakat Siding terhadap Kehadiran PT.Star diwilayahnya. Foto : Kurnadi.

Spektroom – Ratusan warga Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan aksi penolakan terhadap rencana beroperasinya PT Sinergi Tangguh Alam Lestari atau PT STAR. Aksi ini digelar Minggu (12/10/2025) di Gunung Ngoyan, Desa Siding, tepat di area yang disebut akan menjadi lokasi kegiatan perusahaan tersebut.

Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung, Agus Herikustanto, menegaskan masyarakat menolak keras kehadiran PT STAR yang disebut-sebut akan beroperasi di tiga kecamatan, yaitu Siding, Seluas, dan Jagoi Babang. Luas wilayah konsesi perusahaan itu dikabarkan mencapai lebih dari 35 ribu hektar.

Menurut Agus, warga lima desa di Kecamatan Siding yakni Desa Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang sama sekali tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak perusahaan. Bahkan, mereka tidak tahu di mana kantor perusahaan itu berada.

“Kami masyarakat tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba saja ada kabar perusahaan mau beroperasi. Ini jelas kami tolak,” tegas Agus.

Ia menjelaskan, warga khawatir keberadaan perusahaan akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Selain mengancam sumber air dan memicu longsor, keberadaan perusahaan dinilai akan merusak hutan adat serta mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil alam seperti kayu dan rotan.

“Kalau gunung dibabat, sumber air kami bisa hilang. Ladang juga tidak bisa lagi dibuka. Ini tanah warisan leluhur yang sudah kami jaga turun-temurun,” ujarnya.

Agus menambahkan, dari pengalaman di daerah lain, janji perusahaan seringkali hanya iming-iming. Awalnya menjanjikan lapangan kerja dan bagi hasil, namun ujungnya masyarakat justru dirugikan dan timbul konflik.

“Sekarang mungkin hubungan baik, tapi nanti anak cucu kami bisa jadi korban. Bisa saja muncul masalah hukum, pencurian sawit, dan kriminalisasi terhadap warga di tanah sendiri,” ungkapnya.

Masyarakat, lanjut Agus, lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi, bukan kehadiran perusahaan besar yang bisa merusak alam.

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk menelusuri izin dan aktivitas PT STAR.

“Kita belum tahu pasti karena bisa saja izin dikeluarkan lewat sistem OSS. Jadi perlu dicek ke dinas terkait,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkayang, Dodi Waluyo, juga menyampaikan hal serupa.

“Kami akan cek besok di sistem OSS terkait keberadaan perusahaan ini,” katanya singkat.

Hingga kini, manajemen PT STAR belum dapat dikonfirmasi karena tidak diketahui alamat maupun kantor perusahaannya.

Penulis: Kurnadi

Berita terkait