Waspada, Muncul Situs Web Palsu SPMB Di Kota Solo
Solo - Spektroom : Proses Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru SPMB di Kota Solo, di curangi adanya situs web palsu, untuk itu orang tua dan calon peserta didik untuk waspada dan berhati hati.
Dari hasil temuan Dinas Pendidikan Kota Surakarta, situs bodong yang menggunakan alamat fiktif tersebut diduga kuat menjadi modus kejahatan siber berupa penipuan atau pencurian data pribadi (scamming) masyarakat.
Situs palsu tersebut menggunakan alamat domain smp.spmbsolo.com dan dirancang menyerupai platform resmi milik pemerintah.
Di dalam situs oknum tidak bertanggung jawab tersebut mengunggah rangkaian informasi palsu mulai dari jadwal, prosedur pendaftaran, hingga jumlah kuota siswa untuk mengecoh pendaftar.
Dikonfirmasi ( Kamis 04/06/2026 ) Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, memastikan seluruh informasi yang dimuat dalam situs ilegal tersebut tidak benar dan sepenuhnya hoaks.
Pelayanan pendaftaran sekolah negeri tingkat pertama di Surakarta secara daring hanya difokuskan pada satu kanal resmi pemerintah, adalah spmb.surakarta.go.id
"Kami sampaikan bahwa alamat resmi yang dipakai untuk proses pelayanan pendaftaran maupun mengakses informasi terkait SPMB adalah spmb.surakarta.go.id. Kami ulangi, alamat resminya hanya spmb.surakarta.go.id," tegas Dwi Ariyatno
Dwi menjelaskan, penemuan situs penipuan ini bermula dari banyaknya aduan masyarakat yang mengalami kebingungan akibat adanya perbedaan informasi jadwal serta alur pengumuman.
Selanjutnya, Tim teknis dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta melakukan penelusuran mendalam dan mengidentifikasi bahwa situs ilegal tersebut sengaja menumpangi momen tahunan pendaftaran sekolah.
"Setelah kami identifikasi, ini adalah upaya scamming. Hal ini memang sejak awal sudah kami prediksikan, ada pihak-pihak yang berupaya melakukan perekaman data secara ilegal dengan menumpangi momen pendaftaran sekolah," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua wali murid untuk lebih cermat memeriksa akhiran atau domain alamat situs web yang digunakan dimana semua portal resmi instansi pemerintahan di Kota Surakarta wajib menggunakan domain berakhiran .go.id, sementara penggunaan domain umum seperti .com dipastikan palsu dan tidak sah. (Dan)