Waspada Narkoba Mengintai Dunia Pendidikan Islam, Kanwil Kemenag dan BNN Tanda Tangan MoU
Spektroom - Dalam memberikan pemahaman kepada Santri yang berada di Pondok Pesantren di Provinsi Maluku Utara tentang bahaya narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Selasa (22/10/2025).
Penandatanganan MoU tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, dilakukan pada peringatan Hari Santri tahun 2025 oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si, dan Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, SH., S.IK., MH., disaksikan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Amar Manaf usai upacara kepada Spektroom mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat benteng moral dan spiritual generasi muda, khususnya santri dan pelajar madrasah.
“Pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Jika mereka teredukasi sejak dini, kita akan memiliki benteng sosial yang kuat untuk melawan peredaran narkoba,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, antara lain Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program P4GN, Penguatan literasi P4GN di satuan pendidikan melalui diversifikasi kurikulum, Dukungan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, Pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi dan Pengembangan upaya lain sesuai kebutuhan dalam rangka penerapan kurikulum P4GN di lingkungan madrasah dan pesantren.
Melalui MoU ini, Kemenag dan BNN berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti penyuluhan bahaya narkoba di madrasah dan pesantren, pelatihan bagi guru dan pembina santri sebagai agen anti-narkoba, serta pembentukan Satgas Madrasah Bersih Narkoba di setiap kabupaten dan kota.
Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag atas komitmen yang kuat untuk melibatkan lembaga pendidikan keagamaan dalam gerakan pencegahan narkoba
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk membangun generasi santri yang sehat, cerdas, dan berintegritas. Sinergi dengan Kemenag akan memperluas jangkauan edukasi P4GN di lingkungan pendidikan Islam,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Kemenag dan BNN dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba.