Wawali Tegaskan Pelaku Ekonomi Digital Harus Masuk Dalam Peta Data Pembangunan Daerah
Ambon-Spektroom: Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa pelaku ekonomi digital harus masuk dalam peta data pembangunan daerah melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai profesi baru yang berkembang di era digital dapat terdata dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik di Amaris Hotel Ambon, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ely didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Ambon, Titi Oratmangun.
Menurut Ely, struktur ekonomi saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Aktivitas ekonomi tidak lagi didominasi sektor usaha konvensional, melainkan juga berkembang di ruang digital dengan beragam profesi dan model bisnis baru yang memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian.
Ia menilai penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk menangkap perkembangan ekonomi digital yang terus tumbuh. Profesi seperti kreator konten, influencer, pembuat video digital, hingga pelaku usaha berbasis platform dinilai perlu terdata secara resmi agar kontribusi ekonominya dapat diukur secara akurat.
“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Terdapat banyak profesi baru yang tumbuh di ruang digital dan harus tercatat dengan baik, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dapat diketahui secara jelas,” kata Ely.
Menurutnya, data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah melihat potensi ekonomi yang selama ini belum tergambar secara utuh dalam statistik resmi. Data tersebut juga menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan dinamika ekonomi masyarakat.
Selain menjadi dasar penyusunan program pembangunan, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan investasi, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Ely meminta para calon petugas pendataan mengikuti pelatihan dengan serius dan memahami seluruh materi yang diberikan. Ia menegaskan kualitas data yang dihasilkan sangat ditentukan oleh profesionalisme petugas saat melakukan pendataan di lapangan.
“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ely juga mengingatkan peserta untuk menguasai aplikasi pendataan, memahami metodologi sensus, serta menjunjung tinggi etika saat berinteraksi dengan responden guna memastikan kualitas dan validitas data yang dikumpulkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sensus ekonomi tidak hanya memotret aktivitas usaha, tetapi juga menghasilkan informasi penting mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kota Ambon, lanjut Ely, akan terus mendukung seluruh kegiatan statistik yang dilaksanakan BPS sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan berbasis data. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus berangkat dari data yang valid agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (EM)