Trending

Teknologi RO Ubah Air Hujan Jadi Air Layak Minum untuk Warga Gemawang

Teknologi RO Ubah Air Hujan Jadi Air Layak Minum untuk Warga Gemawang
Bupati Harda Resmikan Sistem Air Bersih Berbasis RO di Gemawang. ,,(Foto : Fatmawati).

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung pemanfaatan teknologi Reverse Osmosis (RO) sebagai solusi penyediaan air bersih berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sleman Harda Kiswaya saat meresmikan dan menghadiri seremoni serah terima Program Penyediaan Air Bersih Berkelanjutan berbasis panen air hujan dan mata air dengan teknologi RO di Padukuhan Gemawang, Jumat (19/6/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PT Hutama Karya (Persero), Yayasan Kinarya Anak Bangsa, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Hutama Karya (Persero), Dianita Saraswati, mengatakan program ini merupakan wujud komitmen perusahaan melalui dana peduli lingkungan untuk mendukung akses air bersih masyarakat sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim yang berdampak pada ketersediaan sumber air.

“Fasilitas penyaringan air modern ini ditempatkan di Padukuhan Gemawang dan akan melayani kebutuhan warga RT 04/RW 05. Program ini terwujud berkat kolaborasi lintas sektor antara PT Hutama Karya (Persero), Yayasan Kinarya Anak Bangsa, Sekolah Vokasi UGM, serta Pemerintah Kabupaten Sleman,” ujar Dianita.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menekankan pentingnya kesadaran bersama terhadap perubahan kondisi lingkungan serta perlunya adaptasi melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.

“Hari ini kita harus menyadari bahwa sumber daya air di daerah kita, khususnya di Sleman, sudah berubah. Mata air tidak lagi seperti dulu. Namun melalui teknologi RO, kita dapat menghadirkan solusi sehingga air bersih yang aman bahkan bisa diolah langsung dari air hujan,” kata Harda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Hutama Karya dan Yayasan Kinarya Anak Bangsa atas kontribusi mereka dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dan sumber daya air merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Ketika kita menanam kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga sumber air hari ini, maka yang akan dipetik oleh generasi mendatang adalah keberlanjutan kehidupan dan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harda mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh komitmen masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.

Melalui pemanfaatan air hujan dan sumber air yang tersedia di Padukuhan Gemawang, teknologi filtrasi dan RO akan menyaring air hingga menjadi air bersih yang aman dan layak konsumsi.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mendukung produktivitas ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Berita terkait

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Ternate–Spektroom : Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Ternate menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema “Antidiabetik Fuli Pala dan Potensinya dalam Pengembangan Pangan Fungsional”. Kegiatan berlangsung di Ruang Multifungsi Poltekkes Kemenkes Ternate dengan menghadirkan Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc. sebagai narasumber dan moderator Dr. Fahmi Abdul Hamid, SKM.

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan operasi yustisi massal untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan. Penindakan akan dilakukan serentak dengan melibatkan aparat lintas sektor, menyasar 94 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor

Bian Pamungkas