Duka di Balik Belantara Landak: Teka-Teki Penemuan Jasad Ibu dan Anak

Duka di Balik Belantara Landak: Teka-Teki Penemuan Jasad Ibu dan Anak
Evakuasi korban pembunuhan dan perampokan setelah ditemukan di TKP . Jenazah di bawa ke RS Landak untuk di visum. Foto: Humas Polsek Kuala Behe Landak.

Landak - Spektroom : Kesunyian di tengah hamparan kebun sawit dan belantara Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, mendadak berubah menjadi duka mendalam. Penemuan jasad seorang ibu dan anaknya dalam kondisi mengenaskan memicu perhatian luas dari masyarakat Kalimantan Barat.

Korban diketahui bernama Asniwati (39) dan putrinya Dina Oktavia (4). Keduanya dilaporkan hilang sejak Jumat siang sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa setelah pencarian melibatkan keluarga, warga, aparat desa, Babinsa, dan kepolisian.

Berdasarkan laporan awal keluarga, uang tunai sebesar Rp135 juta dan emas seberat 30 gram dilaporkan hilang.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian kedua korban masih diselimuti misteri. Aparat kepolisian dari Polres Landak terus bergerak cepat di lapangan untuk mengumpulkan serpihan petunjuk.

Langkah Penyelidikan Polisi:

Olah TKP: Petugas masih menelusuri jejak-jejak fisik di lokasi kejadian.

Saksi Mata: Pengumpulan keterangan dari para saksi terus dilakukan.

Medis: Penyidik menunggu hasil visum resmi dari RSUD Landak

Belum Ada Tersangka

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada individu yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum bergerak hati-hati demi mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti-bukti ilmiah (scientific crime investigation).

Publik kini terus mengawal perkembangan kasus ini, berharap kabut misteri di belantara Kuala Behe segera terkuak secara terang benderang.

Berita terkait

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno