WFH Bagi ASN Mulai Berlaku Jumat 3 April

WFH Bagi ASN Mulai Berlaku Jumat 3 April
Menko bidang perekonomian Erlangga Hartarto ( foto: humas kemenko)

Jakarta- Spektroom:  Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 April 2026 dan diatur melalui surat edaran dari kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global. Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital

Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu. Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut

Airlangga menegaskan kondisi perekonomian nasional tetap stabil meskipun menghadapi dinamika global.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental ekonomi kita tetap kokoh,” katanya.

Berita terkait

Menkop Bersama Menteri PPPA Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Menkop Bersama Menteri PPPA Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Jakarta - Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bahas penguatan peran perempuan pada Kopdes Merah Putih. Hal tersebut diungkapkan saat menerima kunjungan Menteri Arifah beserta jajaran di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) Jakarta, Selasa (31/3/2026). Dalam pertemuan, keduanya membahas

Nurana Diah Dhayanti
Setelah Batalnya Kenaikan BBM Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM

Setelah Batalnya Kenaikan BBM Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM

Jakarta - Spektroom : Setelah batalnya kenaikan BBM Pemerintah berlakukan pembatasan pembelian BBM. Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Nurana Diah Dhayanti