WFH Setiap Jum'at Berlaku,Wako Agung Pastikan Kinerja ASN Tetap Diawasi Ketat

WFH Setiap Jum'at Berlaku,Wako Agung Pastikan Kinerja ASN  Tetap Diawasi Ketat
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho saat memberi keterangan WFH ke awak media di ruang kerjanya.(Foto: Diskominfo Pku)

Pekanbaru- Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat akhir pekan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat sebagai tranformasi dalam bekerja sekaligus bentuk efisiensi mengurangi energi listrik di kantor dan energi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho memastikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap dengan pengontrolan. Para ASN tetap diawasi ketat melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan apa yang diberikan tugas kepada masing-masing pegawai, tapi kita juga minta hasilnya," kata Wako Agung, Jumat (10/4/2026).

Wako memastikan, ASN yang menjalani WFH tidak dilepaskan begitu saja tanpa tugas. Masing-masing ASN tetap mendapatkan tugas atau pekerjaan dari kepala OPD masing-masing.

"Kepala OPD-nya juga gak boleh melepaskan begitu saja. Tapi meminta kembali dari hasil apa yang ditugaskan ke pegawai yang dikerjakan dari rumah tersebut," terang Wako.

Wako juga menegaskan, bakal mengevaluasi setiap ASN jika memang didapati tidak mematuhi aturan selama WHF. Apalagi mereka sampai libur ke luar kota tanpa izin.

Ia juga menekankan kepada ASN yang bertugas pada bidang pelayanan. Mereka tidak hanya di rumah saja, namun jika masyarakat ada butuh pelayanan mereka siap dipanggil kapan saja.

"Ini adalah komitmen kita bersama di Pemerintah Kota Pekanbaru, artinya pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu, karena kami tahu Pekanbaru itu sangat dinamis sekali, masyarakatnya sangat aktif. Jadi WFH ini bukan berarti mengurangi dari pelayanan," pungkas Wako. (SN/RD2)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles
Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bandung-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong media massa mengambil peran lebih strategis mengangkat kisah koperasi desa sebagai narasi utama pembangunan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini terungkap di Workshop Media bertajuk “Cerita Koperasi Desa, Jadi Berita Bermakna” yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media di Bandung, Rabu (22/4/

Diah Utami, Rafles