WFH-WFO Diterapkan, ASN Kalteng Kerja Fleksibel Layanan Tetap Jalan
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja campuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menggabungkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) untuk meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pengaturan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial masyarakat.
“Pengaturan kerja ini dimaksudkan untuk mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan, sehingga pegawai dapat bekerja secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya Sabtu, (04/04/2026).
Dalam aturan tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan WFH dengan syarat tertentu, seperti pekerjaan dapat dilakukan secara daring, tidak membutuhkan peralatan khusus, dan tidak bergantung pada interaksi tatap muka secara intensif.
Meski demikian, perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Hal ini berlaku khususnya bagi sektor layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan, serta pelayanan perizinan. Selain itu, bagi pejabat struktural juga tetap menjalankan tugas secara WFO guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.
Secara implementatif sesuai peraturan di atasnya maka skema kerja yang diterapkan adalah 5 hari kerja dengan komposisi 4 hari WFO dan satu hari WFH setiap Jumat, dengan total 37 jam 30 menit per minggu. Pemerintah Provinsi menekankan, fleksibilitas ini tidak boleh menurunkan kinerja, sehingga seluruh kepala perangkat daerah diminta mengatur pembagian kerja secara ketat agar pelayanan publik tetap optimal dan tidak ada celah “hari sepi layanan” hanya karena ASN bekerja dari rumah. (Polin-Sabela)