Wujudkan Asta Cita Presiden, Kemen PKP Bangun 3 Juta rumah Layak Huni.

SPEKTROOM.ID - Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela Chalim membuka Rapat Sinkronisasi Penyeleng garaan Program Perumahan Pusat dan Daerah Wilayah 1 Tahun 2025 berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/06/2025).
Wagub Jihan Nurlela mengatakan, pelanggarannya rapat sinkronesia tersebut sebagai upaya bersama mendukung suksesnya Asta Cita presiden Prabowo Subianto, dalam rangka program strategis nasional Pembangunan 3 juta rumah.
"Program ini bukan sekedar target angka tetapi merupakan langkah nyata bagi pemerintah dan menjamin hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan hunian yang layak aman dan juga terjangkau." ujar Wagub.
Pada bagian lain sambutannya, Wagub Jihan Nurlela juga menjelaskan provinsi Lampung memiliki luas kurang lebih 33.000 KM persegi, merupakan daerah yang paling luas kedua terluas kedua di Sumatra setelah Sumatera Utara.
"Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta penduduk, juga menjadi penduduk terbanyak kedua setelah Sumatera Utara. Kondisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera dan Jawa memberikan nilai tambah tentunya bagi pertumbuhan sektor Perumahan dan juga kawasan permukiman."
Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela Chalim. (Foto : Spektroom)
Disamping itu, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pada kuartal 1 Tahun 2025, juga mengalami peningkatan dan tertinggi ke Sumatera dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan juga peningkatan infrastruktur seperti jalan ruas Tol Trans Sumatera serta pengembangan kawasan-kawasan baru menjadi pendorong tumbuhnya permintaan akan hunian khususnya di kawasan perkotaan.
"Namun di tengah peluang yang saya sebutkan tadi tentu kita juga menghadapi berbagai tantangan yang serius juga dalam penyelenggaraan program Perumahan, seperti ketersediaan lahan yang semakin terbatas terutama di perkotaan tingginya harga tanah serta urbanisasi yang terus meningkat di provinsi Lampung menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan" tutup Wagub.
Program 3 Juta Rumah
Sementara ditempat yang sama, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dirjen Tata Ruang Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Deny Siagian dalam paparannya menyebutkan, Program 3 Juta rumah merupakan program strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12/2025 tentang (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 - 2029, sehingga diperlukan upaya sinkronisasi dalam rangka Sinergi dan gotong royong pencapaian target program 3 juta rumah.
"Jadi memang Legal Standingnya selain dalam nawa cita Presiden, juga tertuang dalam RPJMN 2025-2029, yang melibatkan seluruh stakeholder Bidang perumahan di dalam perumahan." jelas dia.
Artinya, lanjut Deny, pembiayaannya tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga bersumber dari anggaran lainnya seperti APBD dan yang lainnya.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dirjen Tata Ruang Perkotaan Kemen PKP - Deny Siagian (Foto : Spektroom)
Sedangkan tujuan dari sinkronisasi ini adalah, sebagai sarana kolaborasi untuk menyepakati kolaborasi dan Sinergi seluruh stakeholder Bidang perumahan.
"Jadi kita akan menyepakati nanti khususnya dalam acara desk besok apa yang akan teman-teman lakukan di dalam upaya melaksanakan pembangunan maupun renovasi perumahan ini, khususnya 1 juta di wilayah perkotaan" sambung dia.
Dikatakan Denny Siagian, misi astacita di dalam program prioritas Nasional Nomor 6, adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selanjutnya program prioritas nomor 13 juga menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.
"Rumah murah itu, dalam pengertian terjangkau, bukan murah dalam pengertian hanya murah, karena rumah itu juga harus memiliki ketahanan bangunan, tetapi juga tetap terjangkau dan berkelanjutan." tutup Denny Siagian.(@Ng)