Yang Mau Mudik Nataru Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Telah Uji Laik Fungsi Siap Beroperasi

Yang Mau Mudik Nataru Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Telah Uji Laik Fungsi Siap Beroperasi
Tol Kuala Tanjung -Tebing Tinggi-Parapat telah uji laik fungsi ( birkom pu)

Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sebagai salah satu infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam mendukung kelancaran arus transportasi pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 4 Serberlawan – Pematang Siantar, Segmen Sinaksak – Simpang Panei telah selesai dilaksanakan pada 17–19 November 2025 untuk memastikan kesiapan operasional ruas Kuala Namu – Tebing Tinggi – Parapat dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat periode Nataru.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan percepatan penyelesaian ruas-ruas tol strategis, termasuk Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas masyarakat.

“Kehadiran jalan tol diharapkan dapat memangkas waktu tempuh, meningkatkan kelancaran logistik, dan membuka peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera Utara. Kehadiran infrastruktur ini juga sangat penting untuk memperkuat akses menuju destinasi pariwisata seperti Danau Toba,” ujar Menteri Dody dalam siaran persnya, Rabu (26/11/2025)

Seksi 4 Serbelawan – Pematang Siantar memiliki total panjang 28 km, dengan 15,63 km telah beroperasi, sementara 12,37 km lainnya telah selesai konstruksi 100%. Tahap berikutnya adalah pemenuhan rekomendasi teknis untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Tol Kuala Tanjung siap beroperasi untuk mudik Nataru ( birkom pu)

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat memiliki panjang keseluruhan 136,81 km dan dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ruas tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) BUJT PT Hutama Marga Waskita dengan pelaksanaan pembangunan dibagi ke dalam enam seksi.

Seksi 4 Serbelawan–Pematang Siantar sepanjang 28 km menjadi ruas yang baru selesai, dengan 15,63 km telah beroperasi dan 12,37 km lainnya siap operasional untuk mendukung arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dilengkapi 7 simpang susun, 2 junction, serta 6 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang terdiri dari 2 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B. Sejumlah gerbang tol juga menampilkan ornamen khas daerah, seperti ornamen Kepala Kerbau di GT Sinaksak dan ornamen Melayu di GT Dolok Merawan, sebagai bentuk dukungan terhadap identitas dan kebudayaan lokal.

Jalan tol ini diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan kawasan serta memperlancar arus barang dan mobilitas masyarakat, sekaligus membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi dan pariwisata, khususnya kawasan Danau Toba.

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles