1.075 Barang Tertinggal Penumpang KA Diamankan KAI Daop 6, Nilainya Capai Rp1,16 Miliar
Yogyakarta-Spektroom : Sebanyak 1.075 barang tertinggal milik penumpang kereta api berhasil diamankan dan ditangani oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta selama Semester I 2026.
Barang-barang tersebut ditemukan petugas di dalam kereta maupun area stasiun, kemudian ditangani melalui layanan Lost and Found.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 barang merupakan makanan, 677 barang kategori biasa, dan 376 barang berharga.
Total nilai barang yang ditemukan mencapai Rp1.166.434.000. Hingga akhir Semester I 2026, sebanyak 1.065 barang atau 99,07 persen telah selesai proses pengelolaannya. Sementara 10 barang lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Dari keseluruhan barang temuan, 743 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan tiga barang dimusnahkan dan 319 barang lainnya diserahkan kepada Dinas Sosial maupun Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah barang tertinggal pada Semester I 2026 meningkat cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Semester I 2025, KAI Daop 6 mencatat 636 barang tertinggal. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 69,03 persen atau bertambah 439 barang.
Meski jumlahnya meningkat, nilai barang yang ditemukan justru menurun. Pada Semester I 2025, total nilai barang tertinggal mencapai Rp1.358.173.000, sedangkan pada Semester I 2026 sebesar Rp1.166.434.000. Nilainya turun sekitar 14,12 persen.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, tingginya persentase penyelesaian pengelolaan barang temuan menjadi bagian dari upaya KAI memberikan rasa aman kepada pelanggan.
“Layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada perjalanan pelanggan, tetapi juga memastikan barang yang tertinggal dapat ditangani secara aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujar Feni.
Menurutnya, meningkatnya jumlah barang tertinggal juga menjadi pengingat bagi pelanggan agar lebih teliti terhadap barang bawaan selama perjalanan.
KAI mengimbau penumpang mengecek kembali tempat duduk dan barang bawaan sebelum turun dari kereta, terutama barang berharga seperti telepon seluler, dompet, tas, dokumen, maupun perangkat elektronik.