Trending

110 Personel Lemdiklat Polri Diterjunkan ke Kalbar

110 Personel Lemdiklat Polri Diterjunkan ke Kalbar
Personil Lemdiklat Polri yang tiba di Kalbar saat mengikuti Apel penerimaan di Mapolda Kalbar. (Foto: Bid. Humas Polda Kalbar)

Pontianak-Spektroom : Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih membayangi Kalimantan Barat, Polda Kalbar mendapat tambahan kekuatan baru.

Namun kali ini bukan pasukan pemadam atau personel bersenjata yang diterjunkan ke garis depan, melainkan tim edukasi yang bertugas membangun kesadaran masyarakat agar kebakaran tidak terjadi sejak awal.

Pembekalan di Mapolda Kalbar. (Foto: Bid Humas Polda Kalbar)

Sebanyak 110 personel dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tiba di Kalimantan Barat, Kamis (27/08/2026), dan langsung disiapkan untuk menyebar ke 14 wilayah hukum Polres jajaran Polda Kalbar.

Mereka akan menjalankan misi khusus: memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.

Tim tersebut terdiri dari 68 mahasiswa program Magister Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), tujuh peserta didik Sespimma Polri, 29 peserta didik Setukpa Polri, empat perwira menengah Bareskrim Polri, serta dua perwira pendamping dari Lemdiklat Polri.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif yang kini semakin diperkuat di Kalimantan Barat.

Di saat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan, aparat juga menilai bahwa pencegahan harus dimulai dari tingkat masyarakat.

Para personel akan turun langsung ke desa-desa dan kawasan rawan karhutla untuk berdialog dengan warga.

Mereka akan menjelaskan risiko membuka lahan dengan cara membakar, dampak kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan akibat kabut asap, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat.

“Pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul. Yang paling penting adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ikut menjaga lingkungan di sekitarnya,” kata Bambang.

Menurutnya, kehadiran tim edukasi di seluruh Polres jajaran diharapkan mampu memperluas jangkauan pesan-pesan pencegahan hingga ke tingkat akar rumput.

Dengan komunikasi langsung kepada warga, pemahaman mengenai bahaya karhutla diyakini akan lebih mudah diterima.

Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin melalui petugas setempat maupun Call Center Polri 110.

Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, pendekatan edukasi ini menjadi salah satu upaya penting untuk memutus rantai karhutla.

Sebab, sebelum api membesar dan asap menyelimuti langit Kalimantan Barat, perang melawan karhutla sesungguhnya dimulai dari kesadaran setiap warga untuk tidak membakar lahan.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles