13 Kabupaten Kota Terdampak Bencana, Sumatera Barat Tanggap Darurat

13 Kabupaten Kota Terdampak Bencana, Sumatera Barat Tanggap Darurat
Banjir merendam permukiman warga di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Foto: BPBD Padang Pariaman)

Spektroom - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar dalam beberapa hari terakhir.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor : 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025. Status Tanggap Darurat berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember 2025.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama jajaran perangkat daerah di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025).

“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi. Itu mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember atau 14 hari, keputusan ini juga dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan,” ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Sebelumnya, lima daerah terdampak paling signifikan, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi, juga telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya masing-masing.

Arry menjelaskan penetapan status tanggap darurat provinsi untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, serta sumber daya manusia.

“Selain itu, penetapan status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan administratif,” jelasnya.

Sekda menegaskan selama masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, diantaranya, evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman bencana, penyiapan dan pendistribusian bantuan logistik.

“Kita harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” tegasnya.

Pemprov juga menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi, untuk memudahkan koordinasi. Di lokasi tersebut seluruh informasi, koordinasi operasi lapangan, hingga pelaporan kejadian bencana akan dihimpun dan disinkronkan.

“Posko di BPBD akan menjadi titik kendali utama. Semua perkembangan situasi akan dikoordinasikan dari sana agar penanganan berjalan lebih cepat, terarah, dan satu komando,” ujar Arry.

Berita terkait

Percepat Distribusi Bantuan, Wagub Sumbar: Akses Semipermanen Ditargetkan Selesai Dua Pekan

Percepat Distribusi Bantuan, Wagub Sumbar: Akses Semipermanen Ditargetkan Selesai Dua Pekan

Spektroom - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar fokus mempercepat pembangunan akses semipermanen di wilayah terdampak bencana yang ditargetkan dapat dilewati kendaraan kecil dan sedang dalam waktu dua pekan. Untuk sejumlah wilayah yang masih terbatas aksesnya, distribusi bantuan dan evakuasi menggunakan berbagai alternatif jalur,

Diah Utami, Rafles
Status Darurat Sumbar Berpotensi Diperpanjang, Gubernur: Penanganan Belum Selesai

Status Darurat Sumbar Berpotensi Diperpanjang, Gubernur: Penanganan Belum Selesai

Spektroom - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan status tanggap darurat bencana alam di wilayah Sumbar berpotensi besar diperpanjang. Mengingat sebagian besar kabupaten/kota masih melaksanakan penanganan darurat, mulai dari pencarian korban, perbaikan akses yang terputus, hingga penyediaan posko pengungsian. “Pekerjaan tanggap darurat masih ada dan belum selesai. Sudah

Diah Utami, Rafles