2.800 Bibit Durian Disalurkan untuk 5 Poktan di Sawahlunto, Pemprov Sumbar Pastikan Sesuai Standar
Sawahlunto-Spektroom : Program pengembangan tanaman durian di Kota Sawahlunto mendapat dukungan melalui alokasi Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 2.800 batang bibit durian disalurkan kepada lima kelompok tani dengan cakupan lahan sekitar 28 hektare.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (P3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih, dalam paparannya kepada awak media menjelaskan, bantuan tersebut telah melalui proses verifikasi calon penerima dan calon lokasi (CPCL) sebelum ditetapkan sebagai penerima program.
Untuk memastikan kualitas dan kesesuaian bantuan, Tim Bidang Hortikultura Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pendampingan sekaligus pemeriksaan lapangan pada 1–2 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan spesifikasi teknis dan volume bibit durian yang disalurkan sesuai dengan dokumen kontrak pengadaan serta memenuhi Persyaratan Teknis Minimal (PTM) Sertifikasi Benih Tanaman Buah-Buahan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan, seluruh bibit durian yang didistribusikan terkonfirmasi sesuai dengan spesifikasi kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan,” demikian hasil pemeriksaan sebagaimana dipaparkan Heni Purwaningsih kepada awak media, Kamis (10/9/2026)
Lima kelompok tani penerima bantuan tersebut sebelumnya telah lolos verifikasi CPCL dan ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas DPTPH Provinsi Sumatera Barat Nomor 500.6.3/290/Horti/DPTPH/V-2026.
Adapun kelompok tani penerima bantuan bibit durian tersebut adalah Poktan Puncak Polan di Kelurahan Kubang Sirakuk Selatan, Kecamatan Lembah Segar, yang menerima sebanyak 1.200 batang bibit.
Selanjutnya, Poktan Harapan Baru di Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, menerima 500 batang. Kemudian Poktan Bungo Putiah, Desa Lumindai, Kecamatan Barangin, menerima 500 batang.
Bantuan dengan jumlah yang sama juga diberikan kepada Poktan Pemuda Maju Saiyo di Desa Lumindai, Kecamatan Barangin. Sementara Poktan Karya Mandiri, juga di Desa Lumindai, menerima sebanyak 100 batang bibit durian.
Secara keseluruhan, bantuan sebanyak 2.800 batang bibit durian tersebut diproyeksikan untuk pengembangan tanaman hortikultura pada lahan seluas kurang lebih 28 hektare di sejumlah wilayah Kota Sawahlunto.
Program ini diharapkan dapat mendorong pengembangan komoditas hortikultura bernilai ekonomi sekaligus memperkuat sektor pertanian masyarakat. Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh distribusi bibit yang sesuai standar, melainkan juga bergantung pada pendampingan budidaya, perawatan tanaman, serta keberlanjutan pengelolaan oleh kelompok tani penerima.
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan DPTPH Provinsi Sumatera Barat menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima sesuai volume dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga manfaat program pengembangan durian dapat dirasakan secara optimal oleh petani di Kota Sawahlunto, pungkas Heni (Ris1)