Trending

20 Ton Rempah dari Sumbar dengan Nilai Rp1,2 M Diekspor ke Thailand

20 Ton Rempah dari Sumbar dengan Nilai Rp1,2 M Diekspor ke Thailand
Kulit kayu manis yang akan diekspor menuju Thailand (Foto: Humas BI)

Padang-Spektroom : Sebanyak 20 ton rempah-rempah dari Sumatera Barat (Sumbar) diekspor menuju Bangkok, Thailand. Ekspor dimaksud dilakukan CV Nature Indo Global (NIG), yang merupakan UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar bersama Akademi Mudah Ekspor. Pelepasan ekspor dilaksanakan di Gudang NIG, Kampung Nias, Kota Padang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Novrial dan Deputi Kepala BI Sumbar, Andi Setyo Biwado. Direktur NIG, Alfred Oemar mengatakan, ekspor ini merupakan kali kedua setelah mendapat pembinaan berupa pelatihan dan keikutsertaan dalam bisnis matching dari BI Sumbar. Ekspor pertama terlaksana pada akhir 2025 lalu. Rempah yang diekspor berupa kayu manis, kapulaga, cengkeh, dan biji pala. Nilai total barang yang diekspor ke Negeri Gajah Putih dimaksud mencapai USD76.000 atau setara dengan Rp1,3 miliar. "Sebagian rempah kami ambil dari petani, sebagian dari pengepul juga. Kalau komoditas cengkeh dibeli dari Kepulauan Mentawai karena kualitasnya bagus. Sedangkan kayu manis, kapulaga, dan biji pala dari berbagai daerah, seperti Sungai Penuh, Bukittinggi," ucapnya. Alfred berharap, terus mendapat binaan dan dukungan dari BI Sumbar, Akademi Mudah Ekspor, dan Disperindag Sumbar. Sebab ia yakin, komoditas rempah Sumbar mampu menembus pasar Eropa. "Kami sangat terbantu berkat pembinaan dari BI hingga bertemu dengan buyer atau pembeli dari luar negeri. Tentu kami berharap ekspor ini terus berlanjut dan meluas ke negara lain di Eropa," ujarnya. Dalam kesempatan dimaksud, Deputi Kepala BI Sumbar, Andi Setyo Biwado mengatakan, keberhasilan CV NIG mengekspor rempah ke Thailand merupakan bukti komoditas Sumbar memiliki kualitas yang bagus dan memenuhi standar sehingga dilirik buyer luar negeri. Andi menyebut, keberhasilan ekspor ini merupakan hasil sinergi pembinaan dan dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya Disperindag, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Akademi Mudah Ekspor, Balai Karantina. "Ekspor ini menjadi pembuka jalan atau akses UMKM menuju rantai pasok global. Harapannya jenis komoditas yang diekspor juga bisa bertambah," ucapnya. Menurut Andi, BI memastikan akan terus memberikan pendampingan pada UMKM agar bisa memperluas jangkauan pasar global. Mulai dari pembinaan untuk perbaikan kualitas komoditas, kemasan, hingga kegiatan bisnis matching. Sementara itu, Kepala Disperindag Sumbar, Novrial mengatakan, ekspansi ekspor menuju Thailand merupakan terobosan yang patut ditiru eksportir lain. Mengingat selama ini, negara tujuan ekspor rempah dari Sumbar didominasi Asia Selatan, seperti India, Bangladesh, dan Pakistan. "Artinya ada pasar baru yang berhasil dijangkau. Tentu masih ada negara lain yang bisa menjadi tujuan ekspor, ini yang perlu digali," tuturnya. Novrial menambahkan, eksportir Sumbar harus terus membaca peluang dan keinginan pasar dengan baik agar bisa memperluas pasar.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles