25 Prajurit Kodim 1002/HST Naik Pangkat, Dandim: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

25 Prajurit Kodim 1002/HST Naik Pangkat, Dandim: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Suasana Korps Raport Kenaikan Pangkat.(Penerangan 1002/HST-Kalsel)

Barabai-Spektroom : Sebanyak 25 prajurit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Kenaikan pangkat tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2026.

Kenaikan pangkat ditandai dengan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1002/HST yang digelar di Aula Makodim 1002/HST, Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (1/10/2026).

Upacara berlangsung pukul 09.20 hingga 09.50 WITA dan dihadiri sekitar 70 orang. Mereka terdiri atas para Perwira Staf dan Danramil Kodim 1002/HST, anggota serta PNS Kodim 1002/HST, prajurit yang menerima kenaikan pangkat beserta istri, serta Ibu-Ibu Pengurus Persit KCK Cabang XXV Kodim 1002/HST.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1002/HST diwakili Kapten Inf Lilis Susanto, Pasi Intel Kodim 1002/HST.

Rangkaian upacara diawali laporan perwira acara dan penghormatan pasukan, dilanjutkan laporan perwira tertua, pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat, laporan resmi, penanggalan pangkat lama dan pemasangan tanda pangkat baru.

Suasana Korps Raport Kenaikan Pangkat.(Penerangan 1002/HST-Kalsel)

Acara kemudian dilanjutkan amanat pimpinan upacara, pembacaan doa, dan penghormatan pasukan.

Bukan Sekadar Seremonial

Dalam amanat Dandim 1002/HST yang dibacakan Kapten Inf Lilis Susanto, ditegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum tersebut merupakan bagian dari tradisi satuan yang memiliki makna penting dalam membentuk mental prajurit yang tangguh, solid, dan profesional.

"Kenaikan pangkat mengandung makna yang sangat penting dan menjadi momen yang bernilai bagi prajurit yang bersangkutan maupun keluarganya," demikian amanat Dandim.

Menurutnya, kenaikan pangkat juga merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan prajurit sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Namun, kenaikan pangkat sekaligus membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab.

Dandim menekankan bahwa pangkat merupakan amanah yang memiliki dimensi moral. Karena itu, kenaikan pangkat harus menjadi motivasi bagi setiap prajurit untuk terus meningkatkan kejuangan, idealisme, moralitas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ini Rincian 25 Prajurit yang Naik Pangkat

Pada periode TMT 1 Oktober 2026, sebanyak 25 personel Kodim 1002/HST memperoleh kenaikan pangkat dengan rincian:

  • Letda ke Lettu: 1 orang
  • Serma ke Pelda: 1 orang
  • Serka ke Serma: 6 orang
  • Sertu ke Serka: 4 orang
  • Serda ke Sertu: 4 orang
  • Koptu ke Kopka: 1 orang
  • Kopda ke Koptu: 8 orang

Dandim 1002/HST atas nama pribadi dan satuan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.

"Kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat, saya mengucapkan selamat. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai sumber motivasi dan inspirasi untuk meningkatkan pengabdian serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," pesannya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para prajurit yang naik pangkat. Suasana kemudian semakin hangat dalam ramah tamah yang diikuti keluarga dan seluruh anggota Kodim 1002/HST.

Seluruh rangkaian kegiatan Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1002/HST berlangsung tertib, lancar, dan aman.

Berita terkait

Disdikpora Kaimana Hentikan Sementara KBM Tatap Muka Akibat Kabut Pekat

Disdikpora Kaimana Hentikan Sementara KBM Tatap Muka Akibat Kabut Pekat

Kaimana-Spektroom : Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana, Papua Barat, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kaimana untuk memulangkan peserta didik menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat dan cuaca yang kurang mendukung. Kepala Disdikpora Kaimana, Ray Ratu D Come, mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis, 01 Oktober

Anthonius Teniwut, Julianto