443 KPM di Sumberbaru Jember Terima KKS PKH dan Program Sembako, Penyaluran Bansos Kini Makin Transparan

443 KPM di Sumberbaru Jember Terima KKS PKH dan Program Sembako, Penyaluran Bansos Kini Makin Transparan
Penyaluran kartu keluarga sejahtera (KKS) di Jember (Foto Diskominfo Jember)

Jember – Spektroom: Sebanyak 443 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berupa kartu ATM untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Tahap II Tahun 2026. Penyaluran berlangsung di Kantor Kecamatan Sumberbaru pada Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat penyaluran bantuan sosial secara nontunai, transparan, dan tepat sasaran.

Distribusi KKS dilaksanakan selama dua hari, 27–28 Juli 2026, melalui sinergi Pemerintah Kecamatan Sumberbaru, Bank Mandiri sebagai bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Pendamping Sosial PKH, serta pemerintah desa di wilayah setempat.

Sebelum menerima kartu, seluruh penerima manfaat menjalani proses verifikasi dan validasi data dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Petugas Bank Mandiri kemudian melakukan registrasi, pencocokan identitas, hingga menyerahkan kartu ATM KKS kepada masing-masing KPM.

Selain penyaluran kartu, para penerima juga mendapatkan edukasi mengenai aktivasi kartu, cara mengecek saldo, penggunaan mesin ATM, hingga mekanisme pencairan bantuan sosial agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Pendamping Sosial PKH turut memberikan pendampingan langsung, terutama kepada warga yang baru pertama kali menggunakan layanan perbankan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mempermudah akses terhadap bantuan sosial secara mandiri dan aman.

Koordinator Tim Kecamatan (Katimcam) PKH Sumberbaru, Lutfi Zaenurullah, S.Sos., mengatakan penyaluran KKS merupakan bagian dari transformasi layanan bantuan sosial agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

"Melalui penyaluran KKS ini, kami berharap seluruh KPM dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan baik sesuai peruntukannya. Kami juga mengimbau agar kartu ATM KKS dijaga dengan baik, tidak dipindahtangankan, serta digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," ujar Lutfi.

Selama pelaksanaan, proses penyaluran berlangsung tertib dan kondusif. Penerapan sistem antrean yang teratur mampu mencegah penumpukan warga sehingga pelayanan berjalan efektif dan efisien.

Dengan tersalurkannya 443 kartu ATM KKS untuk PKH dan Program Sembako Tahap II Tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat di Kecamatan Sumberbaru semakin mudah mengakses bantuan sosial secara nontunai. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui sistem penyaluran bansos yang lebih modern dan akuntabel.. (budi s)

Berita terkait

Program Trenggiling Pertamina NTB Dorong Peralihan ke Bright Gas dan Tepat Sasaran LPG Subsidi

Program Trenggiling Pertamina NTB Dorong Peralihan ke Bright Gas dan Tepat Sasaran LPG Subsidi

Mataram-Spektroom : PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Sales Area Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) resmi meluncurkan program Trenggiling (Trade-In Tabung Keliling) di Mataram. Program penukaran tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke Bright Gas Non-PSO secara keliling

Marsam Putrangga, Julianto
APBD Perubahan Sijunjung Tembus Rp1,074 Triliun, Infrastruktur dan Porprov Jadi Prioritas

APBD Perubahan Sijunjung Tembus Rp1,074 Triliun, Infrastruktur dan Porprov Jadi Prioritas

Sijunjung–Spektroom: Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengusulkan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp1,074 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut mulai dibahas bersama DPRD setelah pemerintah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati dalam rapat paripurna, Selasa (28/7/2026). Selain menyesuaikan dinamika fiskal daerah,

Riswan Idris, Buang Supeno