466 Kantor Pertanahan Siap Terapkan Pengukuran Terjadwal, Warga Dapat Kepastian Waktu Layanan
Depok-Spektroom : Masyarakat kini memiliki kepastian lebih jelas dalam proses pengukuran tanah untuk pengurusan sertipikat.
Layanan Pengukuran Terjadwal telah tersedia di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, dengan memberikan informasi mengenai jadwal kedatangan petugas hingga perkiraan waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.
Layanan tersebut dirancang untuk membuat tahapan pengurusan pertanahan lebih mudah dipahami masyarakat. Dengan jadwal yang jelas, pemohon dapat mengetahui kapan petugas akan datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran dan kapan dokumen hasil pengukuran dapat diambil.
Pengalaman tersebut dirasakan Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah di kawasan Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Menurutnya, kepastian prosedur membuat proses pengurusan menjadi lebih mudah karena pemohon dapat mengetahui tahapan layanan sejak awal.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.
Ia menilai Pengukuran Terjadwal dapat membantu mempercepat proses pelayanan pertanahan dan berharap mekanisme tersebut terus dilanjutkan.
“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” katanya.
Pengalaman serupa disampaikan Venty, warga Jakarta Selatan, yang menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat tanah.
Ia mengaku proses pengukuran berlangsung cepat. Bahkan, pemberitahuan mengenai Peta Bidang Tanah (PBT) yang sudah dapat diambil diterimanya kurang dari satu minggu setelah pengukuran dilakukan.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Menurutnya, kepastian jadwal membuat pemohon lebih mudah mengikuti setiap tahapan pengurusan tanpa harus menunggu dalam ketidakjelasan.
“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkasnya.