54 Calon Paskibraka Kota Bukittinggi Laksanakan Tantingan dan Pelatihan di Desa Bahagia

54 Calon Paskibraka Kota Bukittinggi Laksanakan Tantingan dan Pelatihan di Desa Bahagia
Calon Paskibraka Kota Bukittinggi 2026 yang akan mengikuti Latihan dan Pendidikan. (Foto: Diskominfo Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : 54 Calon Paskibraka Bukittinggi, ikuti pemusatan latihan tahap 2 yang biasa dikenal dengan tantingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dymens yang ditunjuk sebagai Desa Bahagia, 8 sampai 18 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan.

Paskibraka bukan hanya bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga menjadi simbol semangat perjuangan bangsa, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, serta harapan masa depan Indonesia.

Paskibraka juga menjadi sekolah karakter yang mengajarkan disiplin, kerja sama, kepemimpinan dan tanggung jawab.

54 orang Calon Paskibraka Kota Bukittinggi Tahun 2026 terpilih dalam seleksi, terdiri dari 28 putra dan 26 putri.

Seluruh peserta akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan melaksanakan tugas pada Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Bukittinggi.

Pendidikan dan latihan dilaksanakan 21 Juli hingga 15 Agustus 2026, dengan kegiatan Desa Bahagia pada 8 hingga 18 Agustus 2026 dan pengukuhan Paskibraka direncanakan pada 15 Agustus 2026. (Rita)

Berita terkait

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Ambon-Spektroom: Kepala Dinas Damkar Kota Ambon,Alfredo Hehamahua  ingatkan Bahaya Kebakaran di musim kemarau panjang. Hal itu dikatakan saat terjadi pohon tumbang  di ruas jalan depan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, Selasa (22/9) pagi. Pohon tersebut dilaporkan terbakar bagian dalam batangnya sehingga tumbang. Laporan mengenai kejadian itu

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno