71 TKM Pemula Dapat Bantuan Modal Rp355 Juta dari Kemenaker, Tanah Datar Terima Kuota Terbanyak di Sumbar
Batusangkar-Spektroom : Sebanyak 71 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula di Kabupaten Tanah Datar menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI). Bantuan senilai total Rp355 juta tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Gazebo Indojolito, Batusangkar, Jumat (5/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyebut bantuan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Datar, Nusirwan, mengatakan Tanah Datar menjadi daerah dengan jumlah penerima bantuan TKM Pemula terbanyak di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026.
Menurutnya, Pemkab Tanah Datar sebelumnya mengusulkan sekitar 1.025 calon penerima TKM, namun karena keterbatasan kuota nasional, Sumatera Barat hanya memperoleh 123 kuota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 kuota dialokasikan untuk Tanah Datar.
"Kita mengusulkan sekitar 1.025 TKM, namun karena keterbatasan kuota, Sumbar memperoleh 123 kuota dan dari kuota Sumbar tersebut, Tanah Datar memperoleh 71 kuota. Ini jumlah yang lebih banyak dibanding daerah lain dengan total bantuan sebesar Rp355 juta," kata Nusirwan.
Ia menjelaskan, selain penyerahan bantuan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bagi para penerima serta pembekalan terkait pengelolaan bantuan usaha.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memberikan pemahaman dan bekal kepada 71 TKM Pemula agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal," ujarnya.
Ketua Tim Bantuan TKM Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Jaelani Efendi, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan merupakan bantuan sosial, melainkan bantuan modal usaha yang harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Menurut Jaelani, setiap penerima bantuan memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Kemenaker.
"Bantuan ini berupa modal usaha. Nantinya para penerima juga berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanismenya akan dijelaskan lebih lanjut dalam sesi pembekalan," katanya.
Ia menambahkan, program TKM dirancang berjenjang. Penerima yang berhasil mengembangkan usaha dan memenuhi persyaratan administrasi berpeluang mendapatkan bantuan lanjutan dengan nilai yang lebih besar.
"TKM Pemula menerima bantuan Rp5 juta. Jika usaha berkembang, administrasi lengkap dan lolos seleksi, maka dapat meningkat menjadi TKM Lanjutan dengan bantuan modal Rp15 juta serta memperoleh pelatihan khusus," jelas Jaelani.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada Kemenaker RI atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Tanah Datar, terutama bagi warga yang terdampak bencana.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fadly juga mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan dana yang diberikan.
"Manfaatkan dana bantuan ini benar-benar untuk mengembangkan usaha yang sudah ada maupun usaha baru. Bantuan ini bukan bantuan sosial, tetapi bantuan yang juga membutuhkan pertanggungjawaban administrasi. Jangan sampai ada yang merekayasa laporan karena itu akan merugikan bapak dan ibu sendiri," tegasnya.
Wabup juga meminta para penerima mengikuti pembekalan dari Kemenaker secara serius agar memahami tata cara pengelolaan usaha dan pelaporan yang benar.
Ia berharap para penerima bantuan TKM Pemula dapat berkembang menjadi pelaku usaha mandiri yang lebih kuat dan naik kelas menjadi penerima program TKM Lanjutan.
"Harapan kita, TKM Pemula ini nantinya dapat meningkat menjadi TKM Lanjutan dan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitarnya," pungkas Ahmad Fadly. (Ris1)