775 Warga Binaan Rutan Cilodong Mendapat Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah/2026
Depok-Spektroom : Ratusan warga binaan rumah tahanan negara kelas 1 Kota Depok menerima remisi khusus dalam rangka hari raya idul Fitri 1447/tahun2026. Penyerahan surat remisi dilakukan oleh Seksi pelayanan Tahanan Thowvik Nur Rohman.
Dari total 1.155 tahanan dan narapidana muslim, sebanyak 775 narapidana mendapatkan remisi.
" 768 orang memperoleh remisi khusus 1 (RK I), sedangkan 7 orang lainnya mendapatkan remisi khusus II (RK II), yakni mereka langsung bebas. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan," Jelas Kepala Rutan Kelas I Depok Agung Nurbani.
Dikatakan remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berpriliku positif dan. mengikuti program pembinaan dengan baik. selasa (24/3/2026).
"Narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadikannya sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pentingnya kesiapakesiapan mereka kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu " Tegas Agung Nurbani.
Semangat hijrah, Optimisme serta tekad bagi tahanan dan warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Momentum Hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 dapat mempererat hubungan emosional serta memperkuat kebersamaan dilingkungan Rumah Tahanan kelas 1 Kota Depok. " Harapan Kepala Rumah tahanan kota depok, Agung Nurbani.
Pada penyerahan remisi ditutup dengan halal bihalal antara petugas rutan dan warga binaan sebagai wujud saling memaafkan di hari yang Fitri.