Trending

Sekdaprov Lampung Marindo Akan Pimpin Rapat Pembahasan RKPD 2026

Sekdaprov Lampung Marindo Akan Pimpin Rapat Pembahasan RKPD 2026
Foto Ilustrasi (Sumber JDIH Provinsi Lampung)

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Rabu, 25 Maret 2026, dijadwalkan akan memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Awal Perubahan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Pembahasan Prioritas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda, di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung.

Dari penelusuran Spektroom diketahui Rapat Pembahasan Rancangan Awal RKPD 2026 bertujuan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional/provinsi, membahas proyeksi anggaran, serta memastikan program tepat sasaran.

Mengacu pada Agenda Gubernur Lampung, rapat ini, akan diikuti oleh, Inspektur, Para Asisten, Kepala Bappeda dan Kepala Bapenda Provinsi Lampung.

Selanjutnya Kepala Biro (Karo) Hukum, Karo Organisasi, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Karo Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Lampung sertaPlt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung.(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles