Trending

90 Siswa Gowa Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat, Pemkab Bidik Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

90 Siswa Gowa Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat, Pemkab Bidik Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Gowa, drg. Rahmawati Djalil bersama Kadis Sosial Kab. Gowa melepas siswa asal Gowa yang akan belajar di SRT (Foto: Humas Pemkab Gowa)

Gowa-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa secara resmi melepas 90 siswa untuk mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Pelepasan dilakukan secara simbolik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (14/7/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta orang tua siswa.

Sebanyak 60 siswa akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Kabupaten Takalar, sementara 30 siswa lainnya akan belajar di Sekolah Rakyat Terpadu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Para peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, mengatakan seluruh siswa telah melalui proses seleksi dan siap mengikuti pembelajaran di lokasi masing-masing.

"Alhamdulillah hari ini kita melepas siswa-siswi Sekolah Rakyat mulai dari tingkat dasar, menengah pertama hingga menengah atas. Sebanyak 60 orang akan belajar di Kabupaten Takalar, sedangkan sisanya ditempatkan di Sekolah Rakyat Provinsi," ujarnya.

Firdaus mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi kesempatan berharga bagi anak-anak untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.

"Tetaplah semangat anak-anak, raihlah masa depanmu setinggi mungkin," pesannya.

Mewakili Bupati Gowa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Gowa, drg. Rahmawati Djalil, menegaskan bahwa pelepasan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal perjalanan penting dalam membentuk karakter dan masa depan para peserta didik.

"Hari ini adalah titik awal perjalanan besar anak-anak sekalian untuk membentuk karakter, memperluas wawasan, mengasah kemampuan, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang kelak mampu memimpin bangsa dan negara," katanya.

Rahmawati menilai setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita melalui pendidikan, kedisiplinan, kerja keras, dan doa. Karena itu, ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan belajar di Sekolah Rakyat secara maksimal.

"Jadikan kesempatan belajar di Sekolah Rakyat sebagai kesempatan emas untuk mengubah masa depan. Pendidikan bukan sekadar jalan menuju pekerjaan, tetapi jalan untuk membangun kehidupan yang lebih bermartabat," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya akses pendidikan dan lahirnya generasi muda yang berkarakter, berakhlak, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Gowa di masa depan.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat 24 Gowa, Anwar, menjelaskan para siswa yang diberangkatkan masih menjalani tahap pra-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum mengikuti pembukaan MPLS di sekolah tujuan.

Ia mengajak para orang tua untuk terus memberikan dukungan moral kepada anak-anak selama menjalani pendidikan di Sekolah Rakyat.

"Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Dukungan keluarga akan menjadi modal penting bagi keberhasilan anak-anak selama mengikuti proses belajar," ujarnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas melalui pendidikan berasrama dan pembinaan karakter secara terpadu. (AF)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles