Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak

Galian C Poka Disorot, Bodewin: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Baru Bertindak
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Didampingi Sekot Ambon Robby Sapulette saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon. Foto Eva M.

Ambon-Spektroom : Aktivitas Galian C di Desa Poka, Kota Ambon, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon tidak sekadar membicarakan persoalan tersebut, tetapi segera memastikan dampaknya terhadap lingkungan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bodewin menyampaikan hal itu usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkot Ambon menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kepada DPRD Kota Ambon.

Menurut Bodewin, persoalan Galian C tidak boleh dilihat hanya dari sisi aktivitas usaha atau perizinan. Pemerintah juga harus memastikan kegiatan tersebut tidak mengorbankan lingkungan maupun kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia meminta DPRD bersama Pemkot Ambon melakukan pembahasan secara serius dan mendorong kajian teknis sebelum menentukan langkah.

“Kalau dampaknya merusak lingkungan, ya dikaji. Bukan wali kota yang melakukan pengkajian sendiri, tetapi harus dikaji oleh mitra pemerintah kota,” tegas Bodewin.

Ia menekankan bahwa izin untuk aktivitas tersebut bukan berada pada kewenangan Pemerintah Kota Ambon, melainkan Pemerintah Provinsi Maluku. Dengan demikian, wali kota tidak bisa serta-merta memerintahkan penghentian kegiatan tanpa dasar kajian dan mekanisme yang sesuai aturan.

Meski demikian, Bodewin memastikan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja apabila kemudian terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kalau memang merusak, kita bisa menghentikan. Tetapi wali kota tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Harus melalui kajian,” ujarnya.

Bodewin meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kajian teknis dan rekomendasi yang dihasilkan harus menjadi pijakan objektif bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Ia juga menegaskan Pemkot Ambon ingin memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan sesuai aturan, sehingga tidak muncul dugaan maupun penilaian negatif dari masyarakat. (EM)

Berita terkait

Walikota Respati Dorong Pendidikan Tertib Lalu Lintas, Life Skill dan Kemanusiaan Masuk Sekolah

Walikota Respati Dorong Pendidikan Tertib Lalu Lintas, Life Skill dan Kemanusiaan Masuk Sekolah

Surakarta – Spektroom: Pendidikan anak tidak cukup hanya mengejar nilai akademik. Kemampuan tertib di jalan, mengurus kebutuhan diri sendiri hingga peduli kepada orang lain juga perlu ditanamkan sejak bangku sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Surakarta yang mendorong materi pendidikan tertib berlalu lintas, life skill atau kecakapan hidup, serta pendidikan

Ciptati Handayani, Anggoro AP