Rancangan APBD Perubahan Ambon 2026 Capai Rp1,33 Triliun
Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ambon. Penyerahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (14/9/2026).
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Perubahan anggaran diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa. Pemerintah juga harus menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.187.475.158.869. Angka ini meningkat 5,44 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp1.126.261.497.436.
Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp249.965.990.138, pendapatan transfer Rp937.136.625.729, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp372.543.002.
Di sisi belanja, Pemkot Ambon mengalokasikan Rp1.333.521.071.457 atau naik 3,15 persen dari APBD murni sebesar Rp1.292.833.490.024. Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni Rp1.158.425.914.282. Sementara belanja modal justru turun 19,22 persen menjadi Rp74.034.245.274.
Pembiayaan daerah tercatat Rp141.879.833.871. Namun, rancangan perubahan APBD masih menyisakan defisit Rp4.166.078.716 yang ditutup melalui SiLPA.
Wattimena menegaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus selektif. Anggaran diarahkan untuk pelayanan dasar, kewajiban mandatory spending, pengendalian inflasi, pemberdayaan masyarakat, dan program yang berdampak langsung terhadap ekonomi warga.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, angka defisit dan ketergantungan pada pinjaman menjadi catatan penting bagi DPRD. Pembahasan KUA-PPAS diharapkan tidak sekadar mengesahkan angka, tetapi memastikan setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Ambon.(EM)