92 Produk Hukum Tuntas, Landak Jadi Role Model Tata Kelola di Kalbar

92 Produk Hukum Tuntas, Landak Jadi Role Model Tata Kelola di Kalbar
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. (Foto: Sartiman)

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 2025.

Total 92 produk hukum daerah ditetapkan dan melalui proses harmonisasi, menjadikan Landak berada di posisi teratas tingkat provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Pemerintah Kabupaten Landak diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak, Drs. Benipiator, MM, menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora.

Capaian ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.

Sepanjang 2025, 92 produk hukum yang ditetapkan Pemkab Landak mencakup berbagai sektor strategis.

Di antaranya Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD, regulasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga penataan dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

Selain perda, sejumlah peraturan bupati juga diterbitkan untuk mengatur teknis pelaksanaan program pemerintahan, pelayanan kesehatan, tata kelola dana, pedoman perencanaan pembangunan, serta ketentuan administratif di lingkungan perangkat daerah.

Pada akhir tahun, beberapa perbup juga mengatur penyesuaian nomenklatur dan tata kerja organisasi sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar soal kuantitas produk hukum, melainkan kualitas proses pembentukannya.

“Angka 92 produk hukum dalam satu tahun menunjukkan dinamika pemerintahan yang aktif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap regulasi itu melalui proses harmonisasi yang benar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Karolin, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, harmonisasi bukan tahapan administratif semata, tetapi mekanisme krusial untuk memastikan regulasi tidak tumpang tindih serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap perda dan perbup benar-benar matang secara konsepsi. Regulasi harus menjadi solusi atas persoalan masyarakat, bukan menambah persoalan baru,” tegasnya.

Forum rakor tersebut dihadiri unsur Bapemperda DPRD, sekretaris DPRD, asisten pemerintahan, kepala bagian hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Dalam forum itu ditegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum.

Karolin menambahkan, pembenahan tata kelola regulasi merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Landak.

“Pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi hukum yang kuat. Kalau regulasinya jelas dan terharmonisasi, maka program pembangunan berjalan lebih tertib dan terukur,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat untuk terus menjaga kualitas tata kelola regulasi.

“Yang kami jaga bukan sekadar peringkat. Yang kami jaga adalah kualitas tata kelola. Karena pada akhirnya, regulasi yang baik harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak,” tutup Karolin.

Berita terkait

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kampar-Spektroom : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto hingga Menhut Raja Juli Antoni, hari ini meresmikan dan melakukan groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan

Salman Nurmin, Julianto