Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, Dapat Santunan

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, Dapat Santunan
Foto Biro Humas Kemenaker

Bekasi - Spektroom: Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp435.624.820 setelah korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko.

"Hari ini kita melihat secara nyata bagaimana negara hadir. Ahli waris pekerja sektor informal yang mengalami musibah kecelakaan menerima manfaat jaminan sosial dengan total lebih dari Rp435 juta. Ini bukti bahwa perlindungan sosial harus dapat dirasakan semua pekerja tanpa terkecuali," ujar Yassierli usai pada penyerahan santunan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada Baskoro Aji (31), suami sekaligus ahli waris almarhumah Tutik Anitasari (31), yang menjadi salah satu korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 29 April 2026. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan anak balita.

Rincian manfaat yang diterima meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp235.238.400, santunan pemakaman Rp10.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp11.886.420, serta beasiswa bagi anak senilai Rp166.500.000.

Kasus tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.

Pemerintah pun terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya melalui kebijakan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja BPU.

Menurut Yassierli, kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Melalui keringanan iuran ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja informal dapat terlindungi. Iuran boleh lebih ringan, tetapi manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya berupa santunan, tetapi juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja, termasuk beasiswa bagi anak.

Ditempat yang sama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan bahwa manfaat jaminan sosial memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja saat menghadapi risiko.

“Manfaat ini memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujar Saiful.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.(@Ng).

Berita terkait

Anak Lahir, Akta, KK dan KIA Sekaligus, Disdukcapil Palangka Raya Permudah Orang Tua

Anak Lahir, Akta, KK dan KIA Sekaligus, Disdukcapil Palangka Raya Permudah Orang Tua

Palangka Raya –Spektroom: Kelahiran seorang anak tidak hanya membawa kebahagiaan bagi keluarga, tetapi juga diikuti kebutuhan untuk segera melengkapi identitas kependudukannya. Kini, orang tua di Kota Palangka Raya tidak perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menghadirkan layanan “ANAK ITAH” atau Akta

Polin, Bian Pamungkas
Jakarta–Jambi Perkuat Kolaborasi, dari Layanan Digital hingga Pembiayaan Kreatif

Jakarta–Jambi Perkuat Kolaborasi, dari Layanan Digital hingga Pembiayaan Kreatif

Jakarta — Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jambi memperluas kerja sama antardaerah dengan menyasar sejumlah sektor strategis, mulai dari teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga skema pembiayaan kreatif atau creative financing. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Prof. Mahfud Nurnajamuddin: Emas Bocor ke Luar Negeri, Negara Jangan Hanya Sibuk Menghitung Barang Sitaan

Prof. Mahfud Nurnajamuddin: Emas Bocor ke Luar Negeri, Negara Jangan Hanya Sibuk Menghitung Barang Sitaan

Makassar- Spektroom : Dugaan penyelundupan emas dari Indonesia ke Hong Kong tidak boleh berhenti sebagai cerita tentang penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Di balik dugaan peredaran emas ilegal tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar: berapa besar nilai ekonomi Indonesia yang selama ini lolos dari sistem negara? Guru Besar Fakultas

Yahya Patta, Buang Supeno
Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026

Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026

Depok-Spektroom :Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melanjutkan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung - Pitara. Pekerjaan ini dilakukan untuk memperkuat struktur penahan tanah sekaligus memperlebar badan jalan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap lanjutan

Asmari, Bian Pamungkas
ссс