Trending

Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026

Penataan Jalan Cipayung-Pitara Depok Dengan Anggaran 1,7 M Ditargetkan Selesai 6 Oktober 2026
Alat berat yang diterjunkan untuk konstruksi jalan Cipayung-Pitara, foto diskominfo Depok, Senin (31/8/2026)

Depok-Spektroom :Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melanjutkan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung - Pitara. Pekerjaan ini dilakukan untuk memperkuat struktur penahan tanah sekaligus memperlebar badan jalan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penataan Jalan Cipayung-Pitara yang telah dilakukan pada 2025. Fokus pekerjaan saat ini meliputi pemancangan sheet pile dan pelebaran badan jalan.

“Untuk pelebaran jalan, kami menggunakan metode betonisasi, sedangkan penguatan dinding kali menggunakan sheet pile atau dinding penahan tiang pancang serta turap,” Kata Kepala DPUPR Kota Depok YudiYudi Joko Bintoro,Senin (31/08/26).

Pekerjaan tersebut telah dimulai sejak 9 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Oktober 2026. Pekerjaan konstruksi jalan berlangsung kurang lebih tiga bulan dengan nilai kontrak mencapai Rp1,7 miliar.

“Untuk teknis pekerjaan, dilakukan dengan memasang 76 batang sheet pile setinggi 15 meter pada dinding kali. Setelah struktur penahan tanah terpasang, badan jalan akan diperlebar seluas 2 meter. Saat ini, petugas di lapangan tengah melakukan persiapan lahan sebelum pemancangan sheet pile dimulai. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan."Jelas Yodi

Yodi berharap seluruh rangkaian pekerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna Jalan Cipayung-Pitara, untuk tetap berhati-hati selama pekerjaan berlangsung.

“Pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petunjuk lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan, dan mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, pekerjaan dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan seluruh pihak,” Himbau Yodi Joko Bintoro

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles