Trending

Aktivitas Paralayang Dikawasan Gunung Bromo Tidak Memiliki Izin.

Aktivitas Paralayang Dikawasan Gunung Bromo Tidak Memiliki Izin.
Aktivitas paralayang yang diduga dilakukan oleh turis asal Korea di kawasan terlarang Gunung Bromo / Foto : Ist

Spektroom - Aktivitas Paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung Bromo menuai sorotan publik.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut.

Ia menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Lebih dari itu, Khofifah mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015.

Status tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan untuk menjaga kawasan Bromo dengan serius.

“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai Destinasi Wisata tetapi juga sebagai kawasan Konservasi, Warisan Budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu ( 14 / 9 / 2025 ).

Khofifah menambahkan, seluruh aktivitas Wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi.

Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai - nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS , aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” tegasnya.

Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi kepada para wisatawan. Edukasi tersebut, kata dia, menjadi kunci agar pengunjung lebih memahami kewajiban menjaga kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap , Lestari , Sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga Bromo tetap Indah , Aman, dan Lestari , bukan hanya sebagai ikon wisata internasional, tetapi juga sebagai Warisan Budaya dan Ekologi Dunia yang diakui UNESCO. ( Agus Suyono)

Berita terkait

2 | 5     LAMPBerdasarkan analisis angin gradien 3000 feet tanggal 01 November 2026 Jam 19.00 WIB, angin dominan dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin di wilayah Jawa

BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November

Sidoarjo-Spektroom : Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan berlangsung pada 2 hingga 9 November 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang. Peringatan tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas

Bian Pamungkas
Arsitektur Tidak Hanya Merancang Bangunan, Namun Membentuk Kawasan Dan Lingkungan  Berkarakter Daerah

Arsitektur Tidak Hanya Merancang Bangunan, Namun Membentuk Kawasan Dan Lingkungan Berkarakter Daerah

Bandarlampung - Spektroom: Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof. Dr. apt. Elfahmi, S.Si., M.Si., mendukung penguatan peran arsitek dalam membangun Lampung yang maju dengan tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal. Arsitektur dinilai tidak hanya berperan dalam merancang bangunan, tetapi juga membentuk kawasan dan lingkungan yang mencerminkan karakter daerah. Hal

Anggoro AP