Trending

FBPI 2026, Jadi Momentum Penting Untuk Perkuat Ekosistem Inovasi di Tanah Air

FBPI 2026, Jadi Momentum Penting Untuk Perkuat Ekosistem Inovasi di Tanah Air
Sumber Capture YouTube Kanwil Kementrian Hukum Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang tidak berwujud yang bersumber dari hasil olah pikir atau kreativitas manusia yang kemudian menghasilkan suatu ciptaan di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan juga teknologi yang mempunyai nilai manfaat ekonomi didalamnya. 


Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Adil Jaya Negara, pada Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026 dengan tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialiasi Nasional” Senin (2/11/2026).

"Hasil pemikiran tersebut diwujudkan dalam bentuk ciptaan, baik di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, maupun teknologi yang memiliki nilai manfaat" katanya melalui akun YouTube Kanwil Kementrian Hukum Lampung.

Kekayaan intelektual, lanjut Adil dikelompokkan menjadi dua yakni hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak kekayaan industri terdiri dari paten, merek, desain industri dan rahasia dagang, indikasi geografis, desain tata letak dan sirkuit terpadu.


"Paten menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong perkembangan teknologi. Melalui perlindungan paten, suatu invensi memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum, sehingga inventor memiliki kesempatan mengembangkan hasil temuannya"terang dia lagi.


Sedangkan  invensi paten adalah salah satunya memiliki kegiatan pemecahan masalah, kemudian spesifik di bidang teknologi, dan hasil dari paten tersebut berupa produk, proses atau penyempurnaan dari pengembangan produk atau proses.


Sementara, paten sendiri yaitu hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atau atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. 


Untuk perlindungan paten, seperti Paten biasa, objek yang dilindungi yaitu salah satunya berupa produk, alat, formulasi dan produk lainnya serta proses metode penggunaan. Kemudian paten sederhana,  berupa produk berupa alat, formulasi dan produk lainnya, berupa proses metode dan penggunaan.


Diforum yang sama Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menjelaskan latar belakang diselenggarakannya FBPI tersebut karena melihat bagaimana komersialisasi paten Indonesia masih rendah. 


"Dari data yang ada, komersialisasi paten pada saat ini Indonesia masih di kisaran 2 hingga 5 %" ungkap Hermansyah.


Hermansyah juga membandingkan komersialisasi paten Indonesia dengan Korea Selatan, komersialisasi patennya 60%,  sedangkan Jepang 69 % dan Amerika Serikat sudah mencapai 89 %.

Dari data statistik, 2023,  tercatat Indonesia  hanya bisa membuat paten 15-26 ribu. Jika bandingkan dengan China, per tahun bisa melahirkan paten sebanyak 1.600 mengalahkan Amerika Serikat,  500.000 paten  per tahun. 

"Jepang 400.000 per tahun paten. Kemudian Korea 300.000 dan Eropa dua ratusan ribu dan bandingkan dengan Indonesia 16 ribu" tutupnya 


Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 sendiri akan berlangsung 3 - 5 November di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menjembatani hasil penelitian dan inovasi dengan kebutuhan dunia usaha serta industri. 


Melalui pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra bisnis, berbagai inovasi yang telah memperoleh paten diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk maupun teknologi yang memiliki nilai tambah.

Penyelenggaraan FBPI 2026 sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem inovasi di Tanah Air. 

Dengan mempertemukan para pemangku kepentingan dalam satu forum, invensi hasil karya anak bangsa diharapkan tidak berhenti pada tahap penelitian atau pendaftaran paten, tetapi berlanjut menuju pemanfaatan dan komersialisasi secara nyata.(@Ng).

Berita terkait

Dr Andi Istiqlal Assaad: Perang Kelompok di Makassar Tak Cukup Diatasi dengan Penangkapan, Bongkar Aktor di Balik Konflik!

Dr Andi Istiqlal Assaad: Perang Kelompok di Makassar Tak Cukup Diatasi dengan Penangkapan, Bongkar Aktor di Balik Konflik!

Makassar - Spektroom : Perang antarkelompok yang terus berulang di Kota Makassar menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika bentrokan terus terjadi, korban berjatuhan, fasilitas rusak, dan masyarakat hidup dalam ketakutan, maka persoalannya tidak lagi bisa disederhanakan sebagai kenakalan remaja atau tawuran antarkampung. Sekretaris Program Studi S3 Doktor Ilmu

Yahya Patta, Buang Supeno
Surabaya Tanam 4.100 Bibit Cabai, Bidik Tambahan Pasokan Jelang Akhir Tahun

Surabaya Tanam 4.100 Bibit Cabai, Bidik Tambahan Pasokan Jelang Akhir Tahun

Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya memperbanyak penanaman cabai untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut menjelang akhir tahun. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat, kelompok tani, hingga komunitas urban farming agar hasil panen dapat menambah pasokan di pasaran. Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina,

Bian Pamungkas
1.713 Lulusan Unpatti Diharapkan Berkontribusi bagi Pembangunan Maluku

1.713 Lulusan Unpatti Diharapkan Berkontribusi bagi Pembangunan Maluku

Ambon-Spektroom : Sebanyak 1.713 lulusan Universitas Pattimura (Unpatti) diharapkan tidak hanya berorientasi pada kesuksesan pribadi setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu berkontribusi melalui inovasi dan gagasan untuk mendorong pembangunan Maluku. Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU., saat menghadiri Rapat Terbuka Luar Biasa Senat

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan di Atas Saluran, Drainase Akan Dinormalisasi

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan di Atas Saluran, Drainase Akan Dinormalisasi

Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan puluhan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas maupun sempadan saluran air. Dalam sebulan terakhir, penertiban dilakukan di empat kawasan, yakni Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, dan Lidah Wetan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini mengalami penyempitan akibat

Bian Pamungkas