Trending

Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan Ditanggung Pemerintah Pusat

Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan Ditanggung Pemerintah Pusat
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. (foto: Diskominfo Situbondo)

Situbondo-Spektroom : Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pemerintah pusat telah menyampaikan rencana agar PPPK paruh waktu nantinya menjadi PPPK dan pembiayaannya ditanggung melalui anggaran pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bupati Rio usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Situbondo, Senin (5/10/2026).

“PPPK paruh waktu akan dijadikan PPPK. Dan semua nanti akan dibiayai sama pusat,” ujar Bupati Rio.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Situbondo berpotensi memiliki ruang fiskal baru hingga sekitar Rp130 miliar apabila pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, nantinya sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut tambahan ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat belanja pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga belanja modal pemerintah daerah.

Menurutnya, selama ini komponen pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Situbondo mencapai sekitar Rp130 miliar. Jika beban tersebut dialihkan kepada pemerintah pusat, maka anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat memiliki fungsi lain.

“Kita punya ruang fiskal untuk belanja lagi. Ya belanja infrastruktur, belanja barang, dan belanja modal yang lainnya,” katanya.

Bupati Rio menilai kondisi tersebut akan menjadi peluang bagi Situbondo untuk memperkuat kapasitas fiskalnya. Terlebih, saat ini pemerintah daerah harus menghadapi tekanan anggaran akibat adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Ia menyebut belanja pegawai di Situbondo saat ini berada di angka sekitar 40,6 persen. Kondisi tersebut lebih tinggi dibandingkan batas 30 persen yang menjadi ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“30 persen sudah pasti tertangani. Sekarang itu kondisinya 40,6 persen di Situbondo, karena ada pengurangan anggaran,” jelasnya.

Bupati Rio mengatakan, jika pembiayaan PPPK benar-benar menjadi tanggungan pemerintah pusat dan tidak disertai arahan penggunaan tertentu atau earmarking, maka sekitar Rp130 miliar dapat menjadi ruang belanja baru bagi pemerintah daerah.

“Bayangkan kalau itu memang tidak ada arahan atau earmarking dari pusat, maka kita punya slot 130 miliar untuk belanja. Saya kira itu... woah, fantastis gitu,” ungkapnya.

Menurut Bupati Rio, ruang fiskal tersebut penting karena pemerintah daerah dapat mengarahkannya untuk kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Rio memastikan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Menurutnya, secara kebijakan, pemerintah pusat telah menunjukkan political will terkait pembiayaan PPPK.

“Tinggal tunggu juklak-juknisnya saja. Political will-nya sudah, sudah disampaikan,” tuturnya.

Ia juga menyebut adanya peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari sekitar Rp650 triliun menjadi sekitar Rp735 triliun pada tahun depan. Dalam tambahan tersebut, terdapat anggaran sekitar Rp23 triliun yang diperuntukkan bagi pembiayaan gaji PPPK.

“Artinya dari sisi anggaran di APBN itu sudah ada, tinggal tunggu juklak-juknisnya saja,” pungkasnya. (Sumber: Diskominfo Situbondo)

Berita terkait

Pramono Targetkan Seluruh 267 Kelurahan Ikuti Benyamin S Award 2027

Pramono Targetkan Seluruh 267 Kelurahan Ikuti Benyamin S Award 2027

Jakarta-Spektroom: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan seluruh 267 kelurahan di Jakarta berpartisipasi dalam Benyamin S Award (BSA) pada 2027. Target tersebut diharapkan mendorong pemerataan peningkatan kualitas lingkungan, pengembangan inovasi wilayah, serta penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang bersih, nyaman, indah, dan sejahtera. Target itu disampaikan Pramono saat

Irvan Idris Saleh, Julianto