Antisipasi Cuaca Ekstrim, Satsamapta Polres Karimun Sambangi Warga Pesisir

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Satsamapta Polres Karimun Sambangi Warga Pesisir
Polres Karimun memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah pesisir

Spektroom - Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan kegiatan patroli sambang dan memberikan himbauan kewaspadaan cuaca ekstrem kepada masyarakat pada Kamis (4/12/2025) di wilayah Pesisir Pantai Kangkung dan Sei Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Patroli dipimpin oleh Briptu Annas Abdul Kholid, S.H., menyasar masyarakat pesisir yang berpotensi terdampak perubahan cuaca yang akhir-akhir ini cukup ekstrem.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas, memastikan keamanan instalasi listrik saat hujan deras, serta terus memantau informasi cuaca dari sumber resmi. Kepada nelayan, petugas juga berpesan agar tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.

Kasat Samapta Polres Karimun, AKP Rizal Rahim, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang sekaligus imbauan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Karimun untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem. Keselamatan adalah yang utama. Jika situasi tidak mendukung, jangan dipaksakan. Polres Karimun selalu siap membantu, dan masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara personel Satsamapta dan masyarakat, sekaligus memastikan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana akibat cuaca. (Muslim Piliang)

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс