Antusias Warga Sleman Ikut Transmigrasi Tinggi, Kuota 2026 Hanya Dua KK
Yogyakarta-Spektroom: Minat masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mengikuti program transmigrasi masih sangat tinggi.
Namun, tingginya antusiasme tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan kuota. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sleman hanya memperoleh alokasi dua kepala keluarga (KK) yang akan diberangkatkan ke kawasan transmigrasi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta, Tunggak Santosa, mengatakan keterbatasan kuota bukan disebabkan minimnya peminat, melainkan bergantung pada kesiapan daerah tujuan transmigrasi.
"Animo masih sangat tinggi. Kendalanya bukan peminatnya, tetapi kuota yang bergantung pada kesiapan daerah penerima, mulai dari lahan, pembangunan rumah, hingga infrastruktur pendukung," ujar Tunggak usai jumpa pers di kantornya. Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program transmigrasi saat ini menggunakan skema Kerja Sama Antar daerah (KSD) sebagai dampak penerapan otonomi daerah. Melalui mekanisme tersebut, daerah pengirim akan dipasangkan dengan kawasan transmigrasi yang telah siap menerima warga baru.
Menurut Tunggak, secara keseluruhan Provinsi DIY memperoleh alokasi lima KK pada 2026. Dari jumlah tersebut, Sleman mendapatkan dua KK, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tidak memperoleh kuota sama sekali.
Sebelum diberangkatkan ke Poso, seluruh calon transmigran wajib mengikuti pelatihan di BBPPMT Yogyakarta. Materi pelatihan meliputi pengelolaan lahan pertanian, kesiapan mental menghadapi kehidupan di daerah baru, hingga berbagai keterampilan produktif sebagai bekal membangun usaha.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi peserta transmigrasi. Setiap kepala keluarga akan memperoleh rumah, lahan pekarangan, serta lahan usaha sekitar dua hektare.
Selain itu, kebutuhan pokok para transmigran dijamin selama masa adaptasi, yakni selama satu tahun, bahkan dapat mencapai satu setengah tahun untuk kawasan tertentu seperti lahan gambut.
Tunggak menambahkan, status kepemilikan tanah para transmigran tetap terjamin. Meski demikian, Sertifikat Hak Milik (SHM) baru dapat diterbitkan setelah sekitar 10 hingga 15 tahun sebagai upaya memastikan peserta benar-benar menetap dan mengembangkan kawasan tersebut.
Ia optimistis Poso memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan, terutama untuk pengembangan komoditas perkebunan seperti kopi dan kakao karena didukung kondisi dataran tinggi yang sesuai.
Menurutnya, program transmigrasi telah melahirkan banyak kisah sukses. Tidak sedikit peserta yang berkembang menjadi pengusaha, petani berorientasi ekspor, hingga pelaku usaha di berbagai sektor.
"Banyak contoh sukses dari program transmigrasi. Peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebenarnya sangat besar," kata Tunggak.