APBD-P 2026 Sawahlunto Disepakati, Ruang Fiskal Makin Terbatas
Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) 2026 dalam rapat paripurna, Senin, (31/8/ 2026). Kesepakatan tersebut membawa satu konsekuensi penting: pemerintah kota harus mengelola ruang fiskal yang semakin terbatas dengan disiplin tinggi.
Dalam APBD-P yang disepakati, pendapatan daerah dipatok Rp590,05 miliar, sementara belanja mencapai Rp640,95 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit Rp50,90 miliar.
Defisit terutama ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya Rp49,06 miliar, ditambah penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp3,51 miliar. Pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan Rp1,67 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan pemberian pinjaman daerah.
Setelah seluruh komponen pembiayaan diperhitungkan, SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan nol.
Angka tersebut bukan sekadar persoalan teknis penganggaran. Penggunaan hampir seluruh SiLPA sebagai sumber pembiayaan menunjukkan minimnya bantalan fiskal yang tersisa. Karena itu, tantangan Sawahlunto bukan lagi sekadar memastikan APBD terserap, tetapi memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan persetujuan APBD-P merupakan komitmen bersama pemerintah dan DPRD untuk mempertahankan pelayanan dasar dan menjalankan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita untuk menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab, memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan prioritas pembangunan tetap terlaksana meskipun dengan anggaran yang terbatas,” kata Riyanda.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ketika ruang fiskal sempit, belanja yang tidak produktif, program tanpa indikator keberhasilan, maupun pengeluaran yang sekadar mengejar serapan seharusnya mendapat pengawasan lebih ketat.
Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan. Pemerintah perlu mencari sumber penerimaan baru sekaligus memperbaiki pengelolaan potensi yang sudah ada. DPRD pun dituntut memperkuat fungsi pengawasan agar target pendapatan dan kualitas belanja benar-benar terealisasi.
Dalam pidatonya, Riyanda juga menyinggung Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCA) 2026 yang masuk agenda Kharisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata.
Festival tersebut diposisikan bukan hanya sebagai promosi budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif. Namun dalam kondisi fiskal yang ketat, keberhasilan agenda semacam ini idealnya diukur melalui dampak ekonomi yang konkret: peningkatan transaksi UMKM, omzet perajin songket, okupansi penginapan, lama tinggal wisatawan, hingga perputaran uang di masyarakat.
Dengan kata lain, kemeriahan acara harus berujung pada manfaat ekonomi yang dirasakan warga.
Riyanda menegaskan pelaksanaan APBD harus dikawal dengan “integritas tinggi, efisiensi ketat, dan semangat pengabdian yang tulus”. Pernyataan tersebut kini memasuki tahap pembuktian melalui realisasi anggaran.
Dengan defisit Rp50,9 miliar dan target SiLPA tahun berkenaan nol, Sawahlunto membutuhkan kombinasi efisiensi belanja, penguatan PAD, pengawasan ketat, dan program yang menghasilkan dampak ekonomi nyata.
Dalam ruang fiskal yang sempit, kesalahan menentukan prioritas bukan sekadar persoalan administrasi. Dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat. (Ris1)