APBD Sawahlunto 2025 Catat Surplus Rp23,9 Miliar dan SILPA Rp49 Miliar
Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun kinerja pembangunan daerah.
Dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta unsur masyarakat Rabu (17/6/2026) Riyanda Putra mengungkapkan bahwa Kota Sawahlunto kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi WTP ke-11 kali secara berturut-turut sejak LKPD Tahun 2015 hingga LKPD Tahun 2025.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder Pemerintah Kota Sawahlunto dan dukungan DPRD Kota Sawahlunto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Riyanda Putra dalam pidatonya.
Wali Kota menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp584,14 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp586,87 miliar atau mencapai 100,46 persen dari target.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp72,44 miliar atau 100,43 persen dari target.
Pendapatan Transfer: Rp514,28 miliar atau 100,47 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp149,85 juta atau 100 persen.
Dari komponen PAD, sektor pajak daerah menjadi penyumbang kinerja terbaik dengan realisasi mencapai 116,58 persen, yakni sebesar Rp18,23 miliar dari target Rp15,64 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencatat capaian tertinggi dengan realisasi sebesar 173,17 persen, jauh melampaui target yang telah ditetapkan.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah Kota Sawahlunto tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp610,03 miliar dan terealisasi sebesar Rp562,95 miliar atau 92,28 persen.
Komponen belanja tersebut terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp482,21 miliar atau 92,18 persen.
Belanja Modal: Rp22,13 miliar atau 95,04 persen.
Belanja Transfer: Rp58,61 miliar atau 95,08 persen.
Belanja Tidak Terduga: tidak terealisasi.
Belanja modal terbesar diarahkan pada pembangunan jalan, jaringan dan irigasi yang terealisasi sebesar Rp14,61 miliar atau 97,08 persen dari pagu anggaran.
Selain itu, bantuan sosial juga terserap sangat baik dengan realisasi mencapai 99,64 persen, sedangkan belanja hibah terealisasi 97,40 persen.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah, APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp23,92 miliar.
Ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp25,14 miliar, maka Pemerintah Kota Sawahlunto mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,06 miliar.
SILPA tersebut terdiri dari saldo kas daerah, kas BLUD RSUD, kas puskesmas, dana BOS, hingga dana PAUD yang masih tersisa pada akhir tahun anggaran.
Dalam laporan realisasi APBD, sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar yakni Rp125,81 miliar dengan realisasi mencapai Rp117,52 miliar atau 93,41 persen.
Sementara sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan serta RSUD Sawahlunto mengelola anggaran lebih dari Rp147 miliar, dengan tingkat realisasi di atas 90 persen.
Untuk sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merealisasikan anggaran sebesar Rp33,63 miliar atau 93,96 persen dari total alokasi.
Di bidang ketertiban dan keamanan daerah, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran mencatat tingkat realisasi tertinggi mencapai 99,28 persen.
Wali Kota juga memaparkan perkembangan aset daerah hingga 31 Desember 2025.
Nilai aset jalan, irigasi dan jaringan meningkat dari Rp908,91 miliar pada 2024 menjadi Rp936,51 miliar pada 2025.
Selain itu, nilai gedung dan bangunan meningkat menjadi Rp486,04 miliar, sementara aset peralatan dan mesin bertambah menjadi Rp354,98 miliar.
Peningkatan aset tersebut menunjukkan masih berjalannya pembangunan fisik dan investasi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta infrastruktur kota.
Melalui penyampaian nota pengantar tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.
Riyanda Putra berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan prestasi opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Untuk ke depan kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar Pemerintah Kota Sawahlunto tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (Ris1)