Aset Mangkrak Disorot! Bupati Kubu Raya Siap Sikat HGB-HGU “Mati”, Negara Butuh Lahan

Aset Mangkrak Disorot! Bupati Kubu Raya Siap Sikat HGB-HGU “Mati”, Negara Butuh Lahan
Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama pejabat Pemkab setempat. (Foto: Diskominfo Kubu Raya)

Pontianak - Spektroom : Bupati Kubu Raya Sujiwo tak lagi bersabar. Lahan-lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai di wilayah Kubu Raya kini resmi masuk radar penertiban.

Sujiwo menegaskan komitmennya usai menggelar diskusi dan koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah. Selasa (24/2/2026)

Fokusnya jelas: mengurai status sejumlah area eks perusahaan yang dinilai tak lagi produktif. Nama-nama seperti PT WBA, PT KKT, PT Benua Indah hingga PT Barito Pasifik disebut masuk dalam inventarisasi awal.

Menurut Sujiwo, sebagian sertifikat HGB di area tersebut bahkan telah lama habis masa berlakunya. Ironisnya, lahan tetap tak dimanfaatkan optimal.

“Kita prihatin. Pemerintah Kabupaten ini bagian dari negara, tetapi pasca pemekaran kita hampir tidak punya aset tanah.

Sementara di sisi lain ada lahan mangkrak,” tegasnya.
Data yang diungkap cukup mencengangkan.

Sedikitnya 11 institusi di Kubu Raya belum memiliki kantor sendiri. Delapan di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selebihnya institusi vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Kodim, dan Pengadilan Negeri masih belum punya lahan permanen.

Di tengah kondisi fiskal yang tertekan, situasi makin pelik. Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas hampir Rp400 miliar, tepatnya Rp397 miliar.

Artinya, opsi pembebasan lahan baru menjadi beban berat bagi APBD.

“Kita mau membangun, tapi tidak punya lahan. Keuangan daerah juga sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kubu Raya akan membentuk tim terpadu melibatkan Asisten, OPD terkait, hingga Kantor Pertanahan.

Tugasnya: menginventarisasi seluruh HGB dan HGU yang masa berlakunya habis serta membuka dialog langsung dengan pemilik atau perusahaan.

Namun Sujiwo memberi sinyal tegas. Perpanjangan izin tak boleh sekadar formalitas.

“Silakan diperpanjang, tapi jangan akal-akalan. Jangan diperpanjang tapi tidak digunakan,” katanya.

Meski bernada keras, Sujiwo tetap membuka peluang solusi win-win.

Misalnya, dari 10 hektare lahan, sebagian bisa dialokasikan untuk pembangunan kantor pemerintahan, sementara sisanya tetap dimanfaatkan perusahaan.

Langkah ini, kata dia, bukan konfrontasi, melainkan penataan aset demi kepentingan publik.

“Kita ingin semuanya jelas dan tertata. Ini demi pelayanan publik dan masa depan Kubu Raya,” pungkasnya.

Isu lahan “mati” kini memasuki babak baru. Publik menanti, akankah penertiban ini benar-benar membuahkan aset untuk negara.

Berita terkait

Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Disertai Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Disertai Perbaikan Ekonomi Masyarakat

Spektroom - Jakarta :   Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah guna membahas percepatan penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif. Menteri PKP menyampaikan bahwa Kementerian PKP akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah

Nurana Diah Dhayanti
Polri  dan BPN  Sinergi  Dorong Mitigasi Konflik Agraria Untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polri dan BPN Sinergi Dorong Mitigasi Konflik Agraria Untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Spektroom- Palembang : Polri dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) bersinergi dorong mitigasi konflik Agraria yang banyak terjadi di Masyarakat untuk jaga stabilitas Kamtibmas. Terkait hal tersebut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan BPN selain menjaga kamtibmas juga memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.

Nurana Diah Dhayanti
Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup  Melalui Koperasi Merah Putih

Program Keluarga Harapan Dapat Tingkatkan Hidup Melalui Koperasi Merah Putih

Spektroom - Serang:  Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara

Nurana Diah Dhayanti