Asisten Adum Sulpakar Lantik Seribu 82 PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Asisten Adum Sulpakar Lantik Seribu 82 PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Foto Diskominfotik Lampung
audio-thumbnail
Voice Sulpakar Lantik P3K
0:00
/51.84

Spektroom -  Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tersebar di 10 Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  Jabatan Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 Periode II.


Kecuali PPPK Sekretariat Provinsi Lampung di Balai Keratun kompleks Kantor Gubernur Lampung, Pelantikan PPPK Tahap II dilaksanakan secara serentak di 10 lokasi berbeda,  yang mengikuti pelantikan secara virtual, P3K

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Dinas Koperasi dan UMKM Lampung serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung.

Kemudian PPPK Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung, Sekretariat DPRD Lampung, Biro Umum Setdaprov Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Dinas Kesehatan Lampung serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung. 


Dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menyatakan,   momentum pelantikan ini memiliki arti penting karena para PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas-tugas pemerintahan.

Sulpakar - Asisten Administrasi dan Umum Setprov Lampung (Foto Diskominfotik Lampung).

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang responsif serta solutif,” ujar Sulpakar di Balai Keratun Lt. III. 

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di berbagai sektor prioritas pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, serta bidang strategis lainnya.

Gubernur juga berpesan agar para PPPK yang dilantik segera beradaptasi, bekerja dengan penuh integritas, serta memberikan kinerja terbaik sesuai bidang tugas masing-masing.

“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dengan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta menjaga disiplin dan etos kerja,” jelasnya.


Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK dapat menjadi energi positif dalam mempercepat terwujudnya visi Bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.(@Ng).

Berita terkait