ASN Kemenag Harus Siap Tugas Diseluruh Wilayah Tanah Papua

ASN Kemenag Harus Siap Tugas Diseluruh Wilayah Tanah Papua
Pelantikan 44 pejabat pengawas lingkup kemenag Papua.(foto: RRI)

Jayapura-Spektroom: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran menekankan, jabatan yang dipercayakan kepada seorang Aparatur Sipil Negara/ASN adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan kepada Tuhan, pimpinan, dan masyarakat.

Saat melantik  44 pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Papua di Jayapura, Rabu 13 Mei 2026, Kakanwil Kemenag menekankan, pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan sungguh sungguh melalui kinerja seorang pejabat yang telah mengucapkan sumpah - janjinya.

"anda telah diambil sumpah janjinya dihadapan manusia dan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga harus bertanggung jawab," tandasnya.

Selain amanah, ke 44 pejabat itu dituntut memiliki sikap profesionalisme serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja setempat maupun eksternal, guna pencapaian hasil kerja yang lebih maksimal.

Klemens Taran, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus siap ditempatkan di mana saja di wilayah Papua, termasuk daerah terpencil dan wilayah Daerah Otonom Baru (DOB). 

ASN Kemenag harus memiliki kesiapan untuk melaksanakan tugas di mana saja selama masih berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Begitu menerima SK, langsung melaksanakan tugas. ASN Kementerian Agama harus siap ditempatkan dimana saja selama masih ada bendera Merah Putih berkibar,” katanya.

Ia juga meminta seluruh ASN dalam lingkup  kerkanya, menghilangkan anggapan bahwa mutasi dilakukan karena kedekatan dengan pihak tertentu, sebab seluruh proses mutasi dan promosi jabatan sudah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс