ASN Kemenag Harus Siap Tugas Diseluruh Wilayah Tanah Papua
Jayapura-Spektroom: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran menekankan, jabatan yang dipercayakan kepada seorang Aparatur Sipil Negara/ASN adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan kepada Tuhan, pimpinan, dan masyarakat.
Saat melantik 44 pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Papua di Jayapura, Rabu 13 Mei 2026, Kakanwil Kemenag menekankan, pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan sungguh sungguh melalui kinerja seorang pejabat yang telah mengucapkan sumpah - janjinya.
"anda telah diambil sumpah janjinya dihadapan manusia dan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga harus bertanggung jawab," tandasnya.
Selain amanah, ke 44 pejabat itu dituntut memiliki sikap profesionalisme serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja setempat maupun eksternal, guna pencapaian hasil kerja yang lebih maksimal.
Klemens Taran, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus siap ditempatkan di mana saja di wilayah Papua, termasuk daerah terpencil dan wilayah Daerah Otonom Baru (DOB).
ASN Kemenag harus memiliki kesiapan untuk melaksanakan tugas di mana saja selama masih berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Begitu menerima SK, langsung melaksanakan tugas. ASN Kementerian Agama harus siap ditempatkan dimana saja selama masih ada bendera Merah Putih berkibar,” katanya.
Ia juga meminta seluruh ASN dalam lingkup kerkanya, menghilangkan anggapan bahwa mutasi dilakukan karena kedekatan dengan pihak tertentu, sebab seluruh proses mutasi dan promosi jabatan sudah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).