ASN Sleman Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

ASN Sleman Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Rabu (22/7/2026), Foto: Fatmawati

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman sebagai bagian dari penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar, serta jajaran ASN. Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aliansyah, sebagai narasumber. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Menurutnya, budaya anti korupsi harus terus ditanamkan di setiap lini birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Danang.

Ia menambahkan, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

Menurut Danang, penguatan integritas aparatur, peningkatan sistem pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sleman berharap seluruh ASN semakin memahami potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi, yang tata kelolanya semakin baik, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup Danang.

Berita terkait

Program Kami Mendengar Telah Benahi 20 Persen Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor

Program Kami Mendengar Telah Benahi 20 Persen Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor

Cibinong - Spektroom : Kabupaten Bogor mengklaim sebanyak 20 persen sekolah rusak telah dibenahi melalui program “Kami Mendengar” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta. Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkomitmen membenahi infrastruktur pendidikan

Asmari, Anggoro AP