Atasi Blank Spot, Pemprov Maluku Apresiasi Langkah Telkomsel Bangun Jaringan Baru di Kebupaten Buru Selatan

Atasi Blank Spot, Pemprov Maluku Apresiasi Langkah Telkomsel Bangun Jaringan Baru di Kebupaten Buru Selatan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si menerima kunjungan Tim dari Telkomsel Maluku. Senin 18/5/2026 foto Diskominfo Maluku.

Ambon-spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan apresiasi tinggi kepada operator telekomunikasi PT Telkomsel atas komitmennya dalam memperluas akses komunikasi di wilayah Maluku. Langkah ini dinilai menjadi solusi nyata dalam mengatasi keluhan terkait wilayah tanpa sinyal (blank spot) yang selama ini dihadapi oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si menyampaikan bahwa pihak operator telekomunikasi telah melakukan kunjungan resmi untuk membawa kabar baik mengenai pembukaan jaringan baru. Jaringan telekomunikasi tersebut difokuskan pada Kabupaten Buru Selatan.

​"Kami menerima kunjungan resmi dari kawan-kawan Telkomsel Maluku. Ada berita baik yang dibagikan, yaitu pembukaan jaringan baru di Buru Selatan. Keluhan-keluhan pemerintah daerah selama ini mengenai daerah blank spot ternyata sudah terbantu melalui kehadiran Telkomsel," ujar Kadis Kominfo .​

Dalam proyek pengembangan infrastruktur digital ini, di katakannya terdapat dua menara (tower) baru yang telah dibangun. Demi kelancaran operasional ke depan, pihak Kominfo mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat, khususnya dalam proses kelanjutan operasional hingga peresmiannya nanti.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran proveder, mulai dari manajemen pusat hingga tim yang berada di wilayah Maluku. Sinergi dan kerja sama ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mendorong percepatan pembangunan dan digitalisasi di Bumi Raja-Raja.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dalam membangun Maluku ke depan," tutupnya. (EM)

Berita terkait

Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Makassar- Spektroom : Angka di atas kertas bisa menjadi lubang bagi penerimaan negara. Praktik under-invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO), jika dilakukan dengan sengaja untuk mengecilkan nilai transaksi, dinilai berpotensi menjadi kejahatan korporasi dan tindak pidana perpajakan maupun kepabeanan. Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. H.

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс