Atasi Masalah Sampah, Bupati Landak Karolin Tinjau Lokasi TPA

Atasi Masalah Sampah, Bupati Landak Karolin Tinjau Lokasi TPA
Diskusi dan arahan Bupati Landak Karolin dengan pejabat teknisnya saat meninjau TPA Tebedak. (Foto: Sartiman)

Spektroom - Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Landak berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang.

Meski dirancang dengan sistem sanitary landfill, kendala kerusakan alat berat membuat operasional di lapangan saat ini masih melakukan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat meninjau lokasi TPA tersebut mengungkapkan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah menjadi prioritas jangka pendek.

Pemerintah Kabupaten Landak berencana melakukan koordinasi intensif dengan tim anggaran untuk mencari solusi pendanaan operasional dan perbaikan infrastruktur.

“Sebenarnya TPA ini harusnya menerapkan sanitary landfill. Namun, karena beberapa alat berat kita mengalami kerusakan, kondisi di lapangan terlihat seperti open dumping. Padahal, secara luasan lahan, lokasi ini masih sangat memungkinkan untuk penerapan sistem yang lebih ramah lingkungan,” ujar Karolin, Selasa (20/1/2026).

Selain persoalan teknis di lokasi pembuangan, Bupati Karolin menyoroti rendahnya optimalisasi retribusi sampah dari masyarakat.

Masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi, yang berdampak pada keterbatasan biaya operasional pengelolaan sampah di tingkat kabupaten.

Tantangan lainnya adalah belum berjalannya budaya pemilahan sampah sejak dari lingkup rumah tangga.

Menurut Karolin, pemilahan sampah merupakan kunci agar limbah tidak sekadar menumpuk, tetapi dapat memberikan nilai tambah ekonomi.

“Ke depan, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mulai memilah sampah. Jika dipilah, sampah ini bisa dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi maggot untuk pakan ternak atau diolah menjadi briket bahan bakar,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Landak sedang melakukan kajian mendalam bersama Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.

Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan solusi teknologi dan manajemen persampahan yang tepat guna bagi Kabupaten Landak.

Karolin menyatakan akan segera mengagendakan diskusi lanjutan dengan para akademisi dari Untan untuk mematangkan konsep pengelolaan sampah yang lebih bijaksana.

Selain dari sisi teknis, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat agar kesadaran mengelola sampah secara mandiri dapat meningkat.

“Kami berharap bisa menemukan solusi yang komprehensif. Selain perbaikan sistem di hilir TPA, sosialisasi kepada masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijaksana sejak dari dulu adalah hal yang mutlak dilakukan,” pungkasnya.

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles