Penanggulangan Bencana
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pencarian Korban Berlanjut
Spektroom - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam sebuah keterangan pers di kantornya, Senin (8/12/2025). Gubernur Mahyeldi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama