Pemerintahan
Gubernur Kepri: Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bertujuan untuk Memberikan Kepastian Hukum
Tanjungpinang-Spektroom : Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disampaikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri. Ranperda tersebut diserahkan Gubernur Kepri kepada pimpinan Rapat Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari untuk di bahas lebih lanjut oleh Dewan di Ruang Sidang Utama DPRD