Hukum
Prof Abdul Latif Bongkar Pergeseran Krusial: Kerugian Negara Tak Lagi “Potensi”, Penegakan Tipikor Masuk Babak Baru
Jakarta –Spektroom : Perdebatan soal kerugian negara dalam perkara korupsi kembali mengemuka. Prof. Abdul Latif, anggota penguji sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, menegaskan telah terjadi pergeseran fundamental dalam pembuktian tindak pidana korupsi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi disertasi