Pemerintahan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Lombok Tengah-Spektroom : Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan langkah tegas membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari risiko dunia digital. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Komunikasi dan Digital RI,