Sejak tahun 2017 - 2022 Tercatat 20 Ribu Bidang Tanah Masuk Katagori Sengketa dan Konflik
Makasar-Spektroom :Sengketa kepemilikan tanah merupakan permasalahan hukum yang kompleks dan sering terjadi di indonesia.Berdasarkan data Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN hingga Oktober 2024 terdapat sekitar 13,8 juta bidang tanah bersertifikat yang tidak memiliki peta lahan,berpotensi menimbulkan tumpang tindih kepemilikan dan konplik hukum.